Talk Show BNN Sumbar, Audy: Penanganan Pemakai dan Pengedar mesti Dibedakan
PADANG (24/6/2022) - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebut, salah satu alasan masih tingginya angka penyalahgunaan narkoba, karena kurangnya edukasi dan pemahaman terhadap bahaya penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Oleh sebab itu, tindakan preventif diperlukan sebagai langkah pemutusan rantai pengedaran yang berimbas menghilangkan suplay dan demand.
"Tindakan preventif perlu dilakukan dalam masyarakat. Ketika orang sudah mengerti resiko dan berbahayanya narkoba, maka para pengedar pun akan kesulitan dalam mengedarkannya. Di satu sisi ini bisa menjadi pemutus rantai agar generasi muda tidak terpengaruh dan self controling yang dibekali dengan wawasan tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika," ujar Audy di Padang, Jumat.
Hal itu dikatakan Audy, saat jadi pembicara pada talk show yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Transmart Padang. Dalam talk show yang membahas berbagai aspek yang mempengaruhi masyarakat untuk mencoba menggunakan dan mengedarkan serta langkah-langkah preventif itu, juga menghadirkan narasumber, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, dr Lila Yanwar.
Kemudian, Direktur Ditrensnarkoba Polda Sumbar, AKBP Budi Siswono, Kasi Narkotika & Zat Adiktif Kejati Sumbar, Adhi Setyo Prabowo dan Sekretaris Ikatan Psikologi Klinis Sumbar, Neny Andriani.
Baca juga: Narapidana Lapas Muaro Padang Gunakan Jasa Bintara Polri Bawa 141 Paket Ganja
Diketahui, perkembangan narkoba di Indonesia tiap tahun kian meningkat. Dibuktikan dari masih banyaknya pengedar dan pengguna yang tertangkap oleh pihak kepolisian yang kini berada di balik jeruji dan menjalani rehabilitasi.
Diperlukan langkah-langkah pencegahan terutama bagi generasi milenial yang menjadi sasaran utamanya. Termasuk di Sumatera Barat, kondisinya kian memprihatinkan. Karena itu, berbagai upaya pencegahan terus dilakukan di antaranya melalui sosialisasi seperti
Dalam satu sisi lainnya, mereka yang sudah menjadi korban tidak semestinya disatukan dengan pengedar dalam satu sel yang sama. Dikarenakan berbedanya penanganan dan kebutuhan. Para korban pemakai narkoba, membutuhkan rehabilitasi, sehingga mereka bisa berhenti mengonsumsi narkoba.
Sedangkan para pengedar membutuhkan efek jera, yang mengakibatkan mereka berhenti untuk mengedarkan ataupun menggunakan.
Baca juga: Sosper No 9 Tahun 2018, Ermaneli Jelaskan Pintu Masuk Peredaran Narkoba di Sumbar
Setuju dengan paparan Audy, AKBP Budi Siswono menjelaskan, korban harus dibina jangan disatukan dalam satu Lapas dengan pengedar. Karena, kebutuhan penanganan yang berbeda. Korban membutuhkan rehabilitasi dan bandar membutuhkan efek jera agar berhenti.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni