75 Unit STB Gratis Dibagikan, Asisten I; Masih Ada 300 KK Warga Sawahlunto yang Layak Menerima

Senin, 30 Mei 2022, 22:01 WIB | Kabar Daerah | Kota Sawahlunto
75 Unit STB Gratis Dibagikan, Asisten I; Masih Ada 300 KK Warga Sawahlunto yang Layak...
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementrian Kominfo, Geryantika Kurnia hadir secara daring pada Rakor Stake Holder Penyiaran yang digelar KPID Sumbar, Senin. Juga dihadirkan secara luring, Yuliandre D

Mekanisme penyaluran STB ini adalah pendistribusian yang dilakukan oleh Penyelenggara Multipeksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).

Pendistribusian akan dipusatkan di suatu tempat di desa atau kelurahan. Nantinya, STB akan diberikan dari pintu ke pintu, tergantung kondisi lokasi keluarga penerima manfaat.

Mekanisme kedua, pendistribusian STB dilakukan melalui Kementerian Kominfo dengan memanfaatkan jasa PT Pos Indonesia.

Untuk STB yang berasal dari Penyelenggara Multipeksing, pelaksana distribusi akan diserahkan sepenuhnya kepada mereka. Sedangkan Kemenkominfo, hanya betugas memberikan data keluarga miskin yang menjadi sasaran subsidi STB.

Data Berbeda

Ketua KPID Sumatera Barat, Dasrul mengakui, juga menemukan ketidaktahuan pemerintah daerah terhadap pembagian STB gratis ini pada masyarakat.

Selain itu, juga menemukan perbedaan mencolok antara data penerima STB dengan DTKS yang jadi pedoman KPID dalam melakukan monitoring proses penyaluran ke masyarakat penerima manfaat.

"Tadi, Pak Asisten I Sawahlunto menyebut, masih ada 300 KK lagi yang layak jadi penerima STB gratis. Jika ditambah 75 unit yang telah dibagikan gratis, baru ada 375 calon penerima," ungkap Dasrul.

"Sementara, data penerima STB gratis untuk Kota Sawahlunto yang ada di catatan KPID Sumbar, sebanyak 673 unit," tambah Dasrul.

Untuk itu, Dasrul berharap, pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar, segera memperbaharui DTKS-nya masing-masing. Sehingga, masyarakat yang berhak, bisa memperoleh bantuan STB gratis.

STB ini memiliki sebutan lain yakni decoder atau receiver. Beberapa kalangan menyebutnya sebagai converter. Fungsi STB pada TV analog yaitu sebagai alat untuk mengonversi sinyal digital jadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

Halaman:

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: