Komisi I DPRD Bukittinggi Pertanyakan Komitmen Satpol PP dalam Jalankan 3 Tugas Pokok
BUKITTINGGI, (20/5/2022) - Komisi I DPRD Kota Bukitinggi mengunjungi Kantor Satpol PP dalam rangka mangevaluasi dan memonitoring lembaga penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut, Jumat.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Syaiful Effendi ini membahas tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No.16 tahun 2018 tentang tugas dan fungsi dari Satpol PP.
Menurut Syaiful, berdasarkan PP No.16 tahun 2018, Satpol PP memiliki tiga tugas pokok yakni, Menegakan Perda, Menyelenggarakan Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Penertiban dan Perlindungan Masyarakat.
Dia menambahkan, ketiga fungsi di atas mempunyai struktur di Satpol PP, yang dikepalai oleh Kepala Bidang masing-masing, seperti Kabid Penegakan Perda, Kabid Binmas dan Kabid Trantibmum.
Baca juga: DWP Bukittinggi Antarkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Agam
"Kita dari Komisi I hadir ke sini untuk memastikan bahwa ketiga kabid ini sudah berjalan sesuai fungsinya masing-masing apa belum," ujarnya.
Disampaikan, ketika tiga kabid tersebut yang diamanahkan pemerintah, tentu harus menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan dan perda yang sudah ditetapkan Pemko.
Sementara itu, H. Syafril anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan tiga pertanyaan terkait pelaksanaan dari PP No. 16 tahun 2018 tadi, diantaranya:
Pertama, kata dia, terhadap penegakan Perda, terkait dengan penegakan Perda, kenapa sampai sekarang masih ada Perusahaan-perusahaan dan bangunan-bangunan yang belum mempunyai izin lengkap.
Baca juga: Tabungan Utsman 2024 Diluncurkan, Target 2200 Nasabah Tapi Ada Margin Ringannya
"Sebelumnya, kita juga pernah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, dan mereka pun belum berani turun kalau tidak ada penertiban dari Satpol PP. Kami sangat mendukung agar ini cepat direalisasikan," paparnya.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Oknum Kader Sampaikan Mosi Tak Percaya, AMPG Bukittinggi: Tak Profesional dan Menyalahi AD ART
- Oknum Kader Golkar Bukittinggi Gelar Mosi Tak Percaya, Hidayat: Itu Politicking dan Langgar Juknis Juklak Partai
- Erman Safar Daftar jadi Calon Wali Kota ke Partai Golkar, Partai Kelima yang Dilirik untuk Nyalon
- Pilkada Bukittinggi 2024, Erman Safar Antarkan Berkas Pencalonan ke Partai Demokrat
- Gunung Marapi Semburkan Abu Vulkanik di Senin Dinihari, Bunyi Letusan Bangunkan Warga