Komisi I DPRD Bukittinggi Pertanyakan Komitmen Satpol PP dalam Jalankan 3 Tugas Pokok
Kedua terkait binmas, Syafril mempertanyakan sudah sampai dimana pelaksanaan binmas ini diterapkan ditengah masyarakat, baik itu mengenai pelatihannya, dan masalah honor dan lainnya.
"Ketika terkait ketentraman masyarakat, ada seorang pemulung yang bermukim didekat simpang Kabun Pulasan, apakah penertibannya kewenangan Satpol PP atau DLH, karena mengganggu ketentraman masyarakat setempat," ungkapnya.
Dalam kesempatannya, Kasat Pol PP Efriadi mengucapkan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kota Bukitttinggi yang telah berkunjung ke Satpol PP.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
"Terima kasih kami ucapkan kepada rombongan, karena telah mensupport dan memotivasi kegiatan-kegiatan kami," tuturnya.
Efriadi menambahkan, di dalam manajemen ada tiga hal yang harus diperhatikan, pertama Sumber Daya Manusia, kedua peralatan atau sarana dan prasarana, serta ketiga pembiayaan.
Terkait masalah binmas, Efriadi mengatakan, binmas merupakan pemberdayaan masyarakat seperti Pam Swakarsa dan Pengamanan Mandiri yang bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, termasuk bencana alam dan kegiatan sosial lainnya tergantung persetujuan dari RT/ RW.
"Mengenai honor mereka, baru semacam insentif bukan gaji, yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah," paparnya. (ham)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan