Komisi V DPR RI Tinjau Kesiapan Rekonstruksi Imfrastruktur Pascagempa Pasaman dan Pasbar
PASAMAN BARAT (18/4/2022) - Komisi V DPR RI tinjau persiapan rekontruksi insfrastruktur dan pembangunan Huntara pasca gempa pada 25 Februari lalu.
"Kami bersama tim, datang memberikan dukungan moril dan materil terutama tentang pembangunan yang berada di pengawasan Komisi V," kata Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, usai dialog bersama Bupati Pasbar, Pasaman dan gubernur Sumbar di Simpang Empat, Senin.
Rombongan Komisi V DPR RI yang diketuai oleh Andi Iwan Darmawan Aras ini, didampingi oleh anggota komisi V lainnya, pejabat dari Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kemendes PDTT, Basarnas dan BMKG.
Hadir dalam rapat tersebut Gubernur Sumbar Mahyeldi, Bupati Pasbar, Hamsuardi, Bupati Pasaman, Benni Utama, Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto, Forkopimda, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya, yang digelar di ruangan auditorium kantor bupati.
Pada rapat itu, Hamsuardi dan Benni Utama memaparkan kondisi masyarakat Pasaman Barat dan Pasaman pascagempa secara bergantian.
Hamsuardi mengatakan, kerusakan yang dialami akibat gempa, sangat luar biasa baik korban maupun kerusakan berbagai sarana infrastruktur.
Selanjutnya kerusakan terjadi pada bangunan, pemukiman masyarakat, fasilitas pendidikan, fasilitas Kesehatan, fasilitas ibadah, fasilitas sosial, infrastruktur dan juga fasilitas pendukung aktivitas pemerintah seperti bangunan perkantoran.
"Untuk data khususnya kerusakan rumah saat ini masih terus kami validasi untuk akuratnya yang akan dijadikan dasar kebijakan pemerintah dalam penanganan selanjutnya."
"Kondisi saat ini masyarakat yang rumahnya rusak berat masih berdiam pada tenda dan huntara yang dibangun disekitar rumah. Sementara di beberapa kampung atau jorong masih ada masyarakat yang terkonsentrasi pada tenda-tenda komunal, khususnya di Simpang Timbo Abu, Mudiak Simpang dan Tanjuang Aro," kata Hamsuardi.
Baca juga: Nevi Zuairina Serahkan Buku Tabungan BSPS pada Korban Gempa Pasbar
Sesuai dengan kebijakan Pemerintah melalui Dirjen Rehab Rekon BNPB, untuk membantu perbaikan kerusakan rumah masyarakat, klasifikasi berat akan diberi bantuan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan untuk klasifikasi sedang dan ringan diarahkan manjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Bawaslu Pasbar Tetapkan 34 Peserta Lolos Seleksi Tertulis Calon Panwascam Pilkada 2024
- Bupati dan Wabup Lepas 331 JCH Pasbar, Hamsuardi: Doakan Daerah Kita Terhindar dari Musibah
- Anggaran Perbaikan Rumah Rusak Berat Gempa Pasbar Telah Dicairkan Rp32,7 Miliar, Ini Penjelasannya
- Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati
- Risnawanto Tinjau Pembangunan Jalan di Ranah Batahan