Padang Panjang Belum Terima Suplay Minyak Goreng Bersubsidi

Minggu, 23 Januari 2022, 15:13 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Padang Panjang Belum Terima Suplay Minyak Goreng Bersubsidi
Wako Padang Panjang, Fadly Amran saat meninjau harga minyak goreng dalam kemasan di salah satu minimarket di kota tersebut, Jumat. (kominfo)

PADANG PANJANG (22/1/2022) - Kepala Bagian Perekonomian Padang Panjang, Putra Dewangga mengatakan, kenaikan minyak goreng bermerek merupakan fenomena global yang dipicu oleh kenaikan harga sawit dunia.

"Kenaikan harga sawit disebabkan penemuan teknologi bahan bakar biodiesel B30 dari bahan baku sawit dan minyak solar. Belakangan, pihak Kementerian Perdangangan RI juga telah meminta Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengawasi lalu lintas perdagangan minyak goreng ini," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, lanjutnya, Pemko sudah menyelenggarakan rapat koordinasi Tim Pengedalian Inflasi Daerah (TPID) serta melakukan pemantauan perkembangan suplay dan demand di pasar setiap hari oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) serta Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan). Selain itu, berkoordinasi dengan distributor yang ada di Padang Panjang.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap harga 44 komoditi pangan strategis di Pasar Pusat Padang Panjang pada pekan kedua Januari 2022 yang dilakukan Disperdakop UKM dan Dispangtan, terdapat salah satu kenaikan itu adalah minyak goreng bermerek tersebut.

Baca juga: Sukses di Kelurahan Busur, Fadly Amran Minta Pola Pembangunan ala Kotaku Diadopsi

Pada 13 Januari lalu, Disperdakop UKM juga bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, menyelenggarakan operasi pasar khusus minyak goreng.

Secara nasional, Putra menyampaikan, upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementerian Perdagangan sudah menetapkan kebijakan pemberlakuan satu harga untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000/liter yang dimulai pada Rabu (19/1/2022) lalu.

"Pemerintah memutuskan memberikan subsidi. Upaya ini diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, dua liter, lima liter serta 25 liter. Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 250 juta liter/bulan selama jangka waktu 6 bulan," jelasnya.

Selain itu, kata Putra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperdakop UKM yang telah melakukan peninjauan lapangan pada Jumat ini.

Baca juga: Cabor Petanque Bakal Dilombakan di Porprov 2023, Fadly Amran: Semoga jadi Penyumbang Emas

Khusus untuk Kota Padang Panjang, ritel modern yang ada adalah ritel modern skala lokal, sehingga sebagian besar belum memperoleh suplai minyak goreng bersubsidi tersebut.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI