NIK dan atau NPWP akan Ditujukan Sebagai Penanda Identitas di Padang Panjang
PADANG PANJANG (2/11/2021) - Padang Panjang akan jadikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai penanda identitas penerima pelayanan publik yang masih aktif.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Panjang, Maini menjelaskan, NIK akan digunakan sebagai penanda identitas bagi orang pribadi yang belum memiliki NPWP. Sedangkan, NPWP digunakan sebagai penanda identitas bagi badan atau orang asing yang tidak memiliki NIK.
"NIK dan NPWP digunakan untuk penanda identitas bagi orang pribadi yang telah memiliki NPWP," ungkap Maini, Selasa.
Pemilik NIK ini, terang maini, tidak akan dikenakan pajak secara otomatis. Bagi yang sudah punya NPWP maka dicantumkan NIK dan NPWP-nya, bagi yang belum hanya mencantumkan NIK-nya saja seperti anak umur 17 tahun ke bawah yang belum bekerja.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
"Saat ini, kita sudah memulai untuk sebagian OPD dan lembaga pemerintah lainnya untuk menggunakan ini. Seperti Dinas Sosial PPKBPPPA, perbankan, BPJS dan penerimaan CPNS," ujarnya.
Dikatakan, masyarakat diwajibkan punya NIK. Jika sudah berumur 17 tahun ke atas, wajib punya KTP. "NIK ini mulai dari anak lahir dan masuk ke Kartu Keluarga sudah ada. Apabila masyarakat ada permasalahan dengan NIK, silahkan hubungi segera Disdukcapil," ungkapnya.
Maini berharap, semua pelayanan publik di Kota Padang Panjang baik pemerintah dan lembaga nonpemerintah, sudah harus berbasis NIK sehingga tidak tumpang tindih data dan penerima fasilitas yang diberikan kepada warga. (ham)
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Ini Manfaatnya
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras