BPJS Bukittinggi Mulai Salurkan BSU secara Bertahap

Selasa, 12 Oktober 2021, 21:06 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
BPJS Bukittinggi Mulai Salurkan BSU secara Bertahap
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Dina Khairina.

PADANG PANJANG (12/10/2021) - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta mulai disalurkan secara bertahap.

"Penyaluran bantuan tersebut hanya diberikan kepada karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 saja," ungkap Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Dina Khairina, Selasa.

Pemberian BSU berdasarkan Pasal 3 Permenaker No 16 Tahun 2021. Syarat penerima, harus pekerja yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4. Untuk pengecekan data dapat atau tidaknya, bisa langsung mengecek di website resmi kemnaker.go.id.

"Kalau kami di BPJS Ketenagakerjaan, hanya memberikan data saja kepada Kemenaker. Selebihnya untuk tahap verifikasi dapat atau tidaknya, itu dari pihak Kemenaker. Para penerima manfaat itu langsung ditetapkan di Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang ditetapkan kementerian," katanya.

Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya

Penyaluran Dana BSU tersebut, kata Dina, akan melalui Bank Himbara di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Jadi, daftar nama para penerima manfaat itu ada di Bank himbara yang telah ditetapkan Kemenaker.

"Kalau sudah dapat data para penerima dari Kemenaker, tugas pihak bank membuatkan rekening dan menghubungi perusahaan, instansi atau tenaga kerjanya untuk segera mengambil ke bank," terangnya.

Selain itu, lanjut Dina, adapun syarat yang dibutuhkan para pekerja untuk mendapatkan BSU di antaranya bergaji di bawah Rp3,5 juta dan tidak pernah menerima bantuan dalam program kartu prakerja.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mardi Suntami yang dihubungi terpisah, mengimbau kepada para pekerja di Kota Padang Panjang baik di instansi pemerintah/swasta untuk bersabar menunggu pencairan BSU ini.

Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar

"Kami juga berupaya melakukan langkah-langkah terkait hal ini. Untuk para pekerja bersabar dulu, karena proses pencairan secara bertahap. Kalau memang rezeki, nanti pasti dapat," ucapnya. (kyo)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI