Ada Perang Halinar di Rutan Padang Panjang

Rabu, 29 September 2021, 18:17 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Ada Perang Halinar di Rutan Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran memberikan sambutan pada pencanangan operasi pengendalian bersama dan deklarasi "Perang Halinar" (handphone, Pungli, dan Narkoba), di Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang, Selasa. (kominfo)

PADANG PANJANG (28/9/2021) - Rumah Tahanan Kelas II B Padang Panjang (Rupajang) menggelar operasi pengendalian bersama dan deklarasi "Perang Halinar" (handphone, Pungli, dan Narkoba), Selasa. Kegiatan yang baru untuk pertama kalinya diadakan Rupajang itu, turut dihadiri sejumlah pimpinan dari berbagai stakeholder.

Kepala Rupajang, Rudi Kristiawan menjelaskan, operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar ini, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tentang langkah progresif penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

"Kegiatan ini diadakan juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu. Serta peningkatan sinergitas antara Kemenkum HAM dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rupajang secara khusus," jelasnya.

Dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rupajang ini untuk mewujudkan Rutan Padang Panjang zero handphone, zero pungli, dan zero penggunaan narkoba.

Baca juga: Kadivpas Sumbar Ajarkan Ilmu Benteng Keselamatan Diri di Rupajang

"Kegiatan ini turut dicetuskan atas ide Bapak Kapolres Padang Panjang, AKBP. Novianto Taryono, SH, SIK, MH," ujar Rudi seraya menyebutkan pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padang Panjang ini adalah yang pertama kalinya di Sumatera Barat.

Dalam penggeledahan kamar-kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), diterjunkan sejumlah personil Polres, anggota Koramil, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas BPBD, petugas Dinas Sosial dan dari instansi lainnya. Hasilnya, ditemukan dan disita sejumlah barang seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu dan kaleng rokok.

"Dalam penggeledahan tidak ditemukan handphone dan Narkoba," kata Rudi.

Sementara itu, Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto mengatakan, tujuan utama kegiatan ini merupakan suatu bentuk kesiapan petugas dalam melakukan pengawasan terhadap WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Rupajang jadi Pilot Project Vaksinasi Booster

"Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP," katanya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: