Panjang Gelar Uji Publik Dokumen KLHS
PADANG PANJANG (21/9/2021) - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Padang Panjang, gelar uji publik tahap II pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Bappeda, Selasa. Ini dalam rangka menyempurnakan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.
"Uji publik KLHS yang dilakukan, berguna untuk memberikan rekomendasi agar pembangunan terlaksana baik, dengan dampak lingkungan seminimal mungkin atau tanpa dampak lingkungan," ungkap Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran saat jadi narasumber pada kegiatan itu.
Dia mengatakan, setiap rencana yang akan dilakukan sebaiknya memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan. Apakah itu daya tampung dan daya lingkungan hidup untuk antisipasi bencana dan permasalahan lingkungan yang akan terjadi.
"KLHS ini juga perlu disusun sebelum membuat RPJMD, agar perubahan RPJMD ini menjadi dokumen yang pro SDG's," ungkap Fadly.
Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
Sustainable Development Goals (SDG's), di antaranya agenda pembangunan dunia untuk keselamatan manusia, mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Adapun tujuan dari SDG's ini yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi layak, energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi dan infrastruktur.
Berkurangnya kesenjangan, kota dan komunitas berkelanjutan, konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut dan darat, perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh serta kemitraan global.
Fadly Amran juga menyebutkan, nantinya KLHS ini agar dipedomani semaksimal mungkin dalam menyusun perubahan RPJMD. Dirinya juga berterima kasih pada Disperkim LH dan tim penyusun KLHS perubahan RPJMD.
Baca juga: Jabatan Sonny BP dan Roberia Diperpanjang jadi Pj Wali Kota, Ini Pesan Plt Gubernur Sumbar
Dalam uji publik II ini dihadirkan narasumber Dr Ardinis Arbain dan Dr Mahdi, tenaga ahli dari Universitas Andalas yang juga membantu dan mendampingi penyusunan KLHS perubahan RPJMD.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras