Fadly Amran Sampaikan Perubahan APBD 2021 dan Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

Senin, 20 September 2021, 20:01 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Fadly Amran Sampaikan Perubahan APBD 2021 dan Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD
Wako Padan Panjang, Fadly Amran. (kominfo)

"Hal ini sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Padang Panjang 2020. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2021, direncanakan sebesar Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal pada Bank Nagari," ungkap Fadly.

Tiga Ranperda

Sementara itu, tiga Ranperda yang dijelaskan Asrul yaitu Cadangan Pangan, Pembangunan Kepemudaan, dan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.

Terkait Ranperda Cadangan Pangan, kata Asrul, salah satunya mewujudkan Peraturan Daerah tentang Cadangan Pangan.

"Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang sangat penting, dan merupakan hak asasi manusia bagi setiap individu. Oleh sebab itu, terpenuhinya kebutuhan pangan penduduk merupakan hal yang mutlak dan harus," sebutnya.

Kemudian, Ranperda Pembangunan Kepemudaan dimaksudkan guna mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan.

Sehingga, melalui pembangunan kepemudaan, pemuda mampu berpartisipasi dan berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan daerah.

"Pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan, yang berfungsi melaksanakan tiga pilar utama yaitu Penyadaran Kepemudaan, Pemberdayaan Kepemudaan dan Pengembangan Potensi Kepemudaan yang meliputi kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda," tuturnya.

Selanjutnya, secara umum dalam Ranperda Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat, sebut Asrul, dimuat aturan pelaksanaan berupa penyertaan modal pemerintah daerah, dengan melakukan penempatan modal dan atau penambahan modal yang dituangkan dalam bentuk saham.

"Rencana pemerintah daerah melakukan penambahan modal Rp10 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD yang dibayarkan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah dan dihadiri pimpinan OPD serta unsur Forkopimda. (rls)

Halaman:
1 2 3
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024