Bukittinggi Dukung Rencana Perluasan Areal TPA Regional Payakumbuh
BUKITTINGGI (13/9/2021) - Pemerintah Kota Bukittinggi, mendukung penuh rencana Pemprov Sumatera Barat untuk melakukan perluasan areal cell landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Payakumbuh.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat melihat langsung kondisi TPA Regional Payakumbuh bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Senin.
Kunjungan dilakukan atas hasil rapat pembahasan kondisi TPA regional Payakumbuh dan upaya penanganan yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sumbar di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Ahad (12/9/2021) malam.
Erman Safar menyampaikan, perlunya langkah cepat harus diambil Pemprov Sumbar maupun pemerintah kabupaten/kota yang memanfaatkan TPA Regional Payakumbuh, untuk menghindari ancaman longsor sampah di lokasi karena over capacity.
Baca juga: Tabungan Utsman, Penyelamat Pedagang dari Rentenir
"Kita sudah lihat kondisi di lapangan langsung dan mendukung langkah strategis gubernur beserta Pemprov Sumbar yang berencana untuk melakukan perluasan areal cell landfill serta perbaikan dan penambahan membran sementara untuk TPA tersebut," ujar Erman.
Ia juga menyampaikan, Pemko Bukittinggi akan selalu melakukan sinergitas dengan Pemprov Sumbar serta pemerintah kabupaten/kota lainnya dalam menyikapi persoalan ini.
Diketahui, selama ini Pemko Bukittinggi telah bekerjasama dengan Pemprov Sumbar dalam hal pembuangan sampah ke TPA Regional Payakumbuh.
Setidaknya 124 ton per hari sampah dari Bukittinggi, didistribusikan ke TPA yang berlokasi di Padang Karambia, Kota Payakumbuh.
Baca juga: Erman Safar Pastikan akan Tetap Urus Orang Susah Jika Terpilih di Periode Kedua
Kapasitas sudah Berlebih
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Bentuk Tim Khusus, Pelaku Judi Online jadi Target
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024