172 Penguna Jalan Terjaring Razia Masker

Selasa, 27 Juli 2021, 17:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
172 Penguna Jalan Terjaring Razia Masker
Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Selasa siang dalam rangka penerapan protokol kesehatan (Prokes) aman Covid19 dan sosialisasi Perda No 06/SB/2020. (kominfo)

PADANG PANJANG (27/7/2021) - Sebanyak 172 pengguna jalan, terjaring dalam Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Selasa siang. Operasi ini sebagai upaya penerapan protokol kesehatan (Prokes) aman Covid19 dan sosialisasi Perda No 06/SB/2020.

KBO Shabara Polres Padang Panjang, Ipda Kusnadi mengatakan, 172 penguna jalan tersebut terdiri dari 154 pejalan kaki, 12 pengendara roda dua, dan enam pengendara roda empat, terjaring di sekitaran Pasar Pusat Padang Panjang.

"Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan ini masih sama dengan yang lain, yaitu tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah," sebutnya.

Untuk Operasi Yustisi ini, sebutnya, akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan TNI/Polri, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) dan tetap menargetkan para penguna jalan di sekitar Pasar Pusat.

Baca juga: Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya

Kusnadi menyampaikan, bagi para pelanggar prokes selama pandemi Covid19, akan ditindak sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Ia berharap, agar seluruh masyarakat bisa mengikuti dan melakukan prokes yang sesuai dengan perda tersebut guna mencegah penyebaran Covid19. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI