Petugas Pos Penyekatan di Padang Panjang Tetap Bekerja 24 Jam

Sabtu, 24 Juli 2021, 18:28 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Petugas Pos Penyekatan di Padang Panjang Tetap Bekerja 24 Jam
Petugas pos penyekatan memeriksa surat perjalanan warga yang akan memasuki Kota Padang Panjang di perbatasan Kacang Kayu, Sabtu siang. (kominfo)

PADANG PANJANG (24/7/2021) - Personil gabungan makin mengintensifkan penjagaan dan pemantauan pengendara yang masuk di dua pintu masuk ke Kota Padang Panjang yakni di Kacang Kayu dan Bukit Surungan. Pemantauan ini akan dilakukan hingga 25 Juli 2021.

"Setiap yang masuk, akan diperiksa kelengkapan administrasi. Seperti surat tanda telah divaksin, test Covid19, apakah itu PCR, rapid test atau antigen," ungkap Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kesbangpol, Aswirman, Sabtu siang.

Pemeriksaan ini, terangnya, menyikapi status PPKM Level 4 yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 23 Tahun 2021.

Petugas pos penyekatan, lanjut Aswirman, turut mendata orang yang masuk ke Kota Serambi Mekkah ini. Hingga Jumat sore (23/7/2021), sebanyak 34 orang dari daerah luar kota, berkunjung ke Padang Panjang melalui perbatasan Kacang Kayu.

Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan

Sementara, dari perbatasan di Bukit Surungan, tepatnya di bawah Fly Over tercatat hanya empat kunjungan yaitu dua orang dari Padang dan dua orang lainnya dari Kayu Tanam.

Dijelaskan Aswirman, petugas yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Kesbangpol, Pol PP Damkar dan Dishub bekerja per shift selama 24 jam dari pukul 08.00 s/d 20.00 WIB. Lalu, pukul 20.00 sampai 08.00 WIB.

Selaku koordinator, Aswirman menyarankan kepada personil di lapangan, agar selalu menjaga kesehatan, kekompakan dan mencatat pengendara yang mau berkunjung ke Kota Padang Panjang untuk dilakukan pengecekan dokumen perjalanan.

"Kepada petugas di posko penyekatan agar bekerja dengan semangat, lakukan pendekatan yang humanis kepada mereka yang melewati Padang Panjang. Lakukan pengecekan berupa kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama atau bukti rapid antigen," pungkasnya. (kyo)

Baca juga: Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: