Ida: Tahapan Pilkada Rawan Gugatan

Minggu, 13 September 2015, 18:56 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Ida: Tahapan Pilkada Rawan Gugatan
Komisioner KPU RI, Ida Budiati berdialog dengan jajaran YLBHI di kantor KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Dikatakan juga, sebenarnya kewenangan yang dimiliki Bawaslu/Panwas, sudah jadi perbedaan cukup lama. Namun hasil dari perdebatan itu, KPU selalu dalam posisi pihak yang harus menerima dan menjalankan putusan Bawaslu.

"Itu terjadi pada putusan Bawaslu agar KPU harus memasukan PKPI dan PBB sebagai peserta pemilu 2014 lalu," jelasnya.

Tidak cuma itu, KPU juga pernah dilaporkan ke DKPP oleh berbagai pihak termasuk Bawaslu/Panwaslu, karena menolak putusan yang sudah ditetapkan Bawaslu/Panwas. (pl6)

Baca juga: KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Mapolda Sumbar, Ini Harapan Irjen Suharyono

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: