Ini Jawaban Bupati Tanahdatar Terhadap Pandangan Umum Anggota Fraksi

Senin, 16 November 2020, 19:30 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Ini Jawaban Bupati Tanahdatar Terhadap Pandangan Umum Anggota Fraksi
Pjs Bupati Tanahdatar, Erman Rahman menyerahkan dokumen jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD 2021, Senin (16/11/2020). (jheni rahmad/valoranews)

VALORAnews - Ketua DPRD Tanahdatar, Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua, Saidani menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengar jawaban bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD 2021, Senin (16/11/2020).

Dalam jawaban sebanyak 40 halaman itu, Pjs Bupati Tanahdatar, Erman Rahman satu per satu membacakan jawaban atas pertanyaan 7 fraksi di DPRD yang disampaikan Sabtu lusa. Secara berurutan mulai dari Fraksi PKS, PPP, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra serta Perjuangan Golkar.

Seperti saran yang disampaikan Fraksi PKS, agar anggaran untuk pembinaan keagamaan, pembinaan Tahfiz, Masjid, Pemuda dan Adat Budaya harus menjadi terobosan baru dan prioritas, Erman Rahman menjawab, penganggaran di bidang keagamaan sudah diberikan porsi yang cukup besar setiap tahunnya.

"Jika dilihat capaian RPJMD Tanahdatar 2019, maka sasaran meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam secara umum rata-rata sudah mencapai 100%, khusus pembinaan tahfizh capaiannya sudah 228,57%," ujar dia.

Baca juga: APBD Tanahdatar 2021 Ditetapkan, Pendapatan Daerah Rp1,3 Triliun

Untuk pertanyaan yang disampaikan Fraksi PPP tentang apa yang melatarbelakangi sehingga PAD mengalami penurunan drastis, Erman menyampaikan hal itu disebabkan kondisi keuangan negara juga mempengaruhi keuangan daerah, di mana saat ini masih dalam masa pemulihan ekonomi akibat adanya Pandemi Covid19.

Kemudian masih menjawab pertanyaan Fraksi PPP, tentang cara mendapatkan BOS Afirmasi 2021, Erman menjawab, program itu merupakan program Pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang berada di daerah khusus yang ditetapkan kementerian.

"Persyaratan penerima BOS Afirmasi adalah, penerima BOS reguler di tahun berjalan, berada di daerah khusus yang ditetapkan kementerian. Prioritasnya adalah memiliki proporsi siswa dari keluarga miskin lebih banyak, menerima dana BOS reguler yang lebih rendah dan memiliki proporsi guru PNS atau guru tetap yayasan yang lebih sedikit," ujar Erman Rahman.

Kemudian, saran untuk membuka sekolah kembali secara bertahap, Erman Rahman menyampaikan, kebijakan belajar dari rumah pada masa Pandemi Covid19 sesuai Keputusan bersama Mendikbud, Mendagri, Menag RI.

Baca juga: Sumbar Juara Umum MTQ XXVIII, Qori Tanahdatar Sumbang 5 Pemenang

"Isi keputusan bersama Menteri menyampaikan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan bisa melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka ketika berada pada zona hijau dan kuning berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid19 nasional dan mendapat izin dari Pemerintah Daerah."

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: