BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar

Jumat, 13 September 2024, 10:45 WIB | Gaya Hidup | Kab. Tanah Datar
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerahkan secara simbolis wakaf al Quran dari BWA pada pimpinan Pondok Pesantren Modern Manahijussadat 3 Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Kamis. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (12/9/2024) - Badan Wakaf Al Quran (BWA) serahkan 20 ribu mushaf al Quran untuk salah satu pondok pesantren di Sumbar.

Mushaf yang diserahkan untuk santri Pondok Pesantren Modern Manahijussadat 3 Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar ini, merupakan waqaf dari BWA.

"Semoga, bermanfaat besar bagi para santri dalam mempelajari dan memahami kandungan al Quran," harap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi di sela kegiatan penyerahan wakaf, Kamis.

Ia berharap, bantuan tersebut dapat mempermudah para santri dalam memahami dan mengamalkan nilai-nilai al-Quran dalam kehidupan sehari-harinya nanti.

Mahyeldi berharap, para orang tua di Sumbar dapat menjadikan pesantren sebagai pilihan utama dalam pendidikan anaknya.

Sebab, dengan demikian banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh setiap peserta didik, disamping ilmu pengetahuan umum, mereka juga mendapatkan pengetahuan agama secara utuh.

"Pesantren itu manfaatnya lebih komplit, disamping ilmu pengetahuan umum, peserta didik juga dibekali dengan ilmu agama,"ungkap Mahyeldi.

Mahyeldi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada BWA, yang telah memilih Sumbar sebagai lokasi pendistribusian wakaf al Quran.

Wakaf ini, terangnya, sangat berarti bagi Sumbar sebagai daerah yang memegang teguh falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Di momen itu, gubernur tampak didampingi Kepala Biro Adpim, Mursalim; Kepala Biro Umum, Edi Dharma.

Kemudian juga hadir beberapa Kepala OPD di lingkup Pemkab. Tanah Datar; Forkompinda Tanah Datar serta tamu undangan lainnya. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024