Ini Jawaban Bupati Tanahdatar Terhadap Pandangan Umum Anggota Fraksi
"Kalau masih dalam zona oranye dan merah berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid19, dilarang melaksanakan PBM tatap muka dan tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR)," katanya.
Di akhir penyampaiannya, Erman mengatakan, apabila jawaban dan penjelasan belum lengkap dan sempurna, dalam rapat pembahasan selanjutnya, akan lebih disempurnakan.
Sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen dari Erman Rahman pada Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani.
Baca juga: Pendapatan Daerah Tanahdatar 2021 Capai Angka Rp1,020 triliun
Turut hadir Forkompinda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat daerah dan undangan lainnya. (jen)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Fadli Zon Resmikan Museum Sastra Indonesia di Aia Angek, Ini Kata Plt Gubernur Sumbar
- Akhir Pekan Kemana? Yuk Berwisata ke 6 Tempat Liburan di Tanah Datar, Sumbar
- Festival Adat Salingka Nagari Pagaruyung Digelar Dua Hari, Ini Dampaknya Bagi Warga
- Situmbuak Art and Culture Festival Sukses, Arkadius: Jadikan Berkelanjutan dengan Pembinaan Pemkab
- Supardi: Pengelolaan Pariwisata Berbasis Budaya Sumbar belum Secanggih Bali dan Yogyakarta
BWA Salurkan Wakaf 20 Ribu Mushaf Al Quran di Tanah Datar
Kab. Tanah Datar - 13 September 2024
Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Kab. Tanah Datar - 23 Agustus 2024