Komisi II DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Konservasi Penyu di Pariaman, Anggaran Minimalis jadi Keluhan
PARIAMAN (2/11/2024) - Keterbatasan anggaran masih jadi pelik yang dihadapi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Sumbar.
"Memiliki kewenangan di 7 kabupaten/kota di Sumbar, anggaran yang dimiliki UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar per tahun," ungkap Kepala UPTD, Wandi Afrizal.
Hal itu dikatakannya, saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPRD Sumatera Barat ke UPTD KPSDKP di Kota Pariaman, Sabtu.
Kunjungan ini bertujuan untuk rangka pengawasan terhadap program dan kegiatan yang dijalankan UPTD tersebut, khususnya dalam hal konservasi penyu dan pengawasan.
Baca juga: Komisi II DPRD Sumbar Bahas Pelaksanaan Agenda Triwulan III dan IV Bersama Mitra Kerja
Pada kunjungan itu, pimpinan dan anggota Komisi II berkesempatan melakukan rilis tukik ke laut lepas.
Dalam menjalankan Tupoksi, UPTD ini memiliki kewenangan di 7 kabupaten/kota di Sumbar yakni Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Kota Padang, Kota Pariaman, Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Kabupaten Agam.
Disela kegiatan, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar, Varel Oriano mengatakan, UPTD KPSDKP berperan penting melakukan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Sumatera Barat.
Di antara tugas KPSDKP tersebut yakni, menjaga populasi penyu, terumbu karang, mangrove dan yang lainnya.
Baca juga: PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
"Meski kewenangannya luas, anggaran UPTD KPSDKP hanya dikisaran Rp1 miliar untuk satu tahun, di luar DAU yang ada. Hal ini menjadi perhatian serius komisi II. Kita akan bawa persoalan ini ke rapat kerja bersama dinas terkait untuk dievaluasi," ujar Varel.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: