Erman Rahman Evaluasi Realisasi Anggaran Tanahdatar 2020

Senin, 26 Oktober 2020, 18:48 WIB | Wisata | Kab. Tanah Datar
Erman Rahman Evaluasi Realisasi Anggaran Tanahdatar 2020
Pjs Bupati Tanahdatar, Erman Rahman memimpin rapat Monev yang digelar secara virtual via zoom meeting, Senin (26/10/2020) di aula eksekutif. (jheni rahmad/valoranews)

VALORAnews - Menjelang berakhir triwulan III dan memasuki triwulan IV Tahun Anggaran 2020, Pemkab Tanahdatar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) kegiatan pembangunan.

"Mengingat saat ini kita sudah berada pada awal triwulan IV tahun anggaran 2020, maka dibutuhkan kerja keras seluruh perangkat daerah untuk percepatan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik terutama pada kegiatan strategis," tegas Pjs Bupati Tanahdatar, Erman Rahman dalam Monev yang digelar secara virtual itu, Senin (26/10/2020).

Monev ini diikuti Sekda Tanahdatar, Irwandi, dimoderatori Asisten Ekobang, Edi Susanto di aula eksekutif. Ikut hadir para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kabag di lingkup Sekretariat Daerah. Sementara, Kepala Perangkat Daerah dan camat se-Kabupaten Tanahdatar mengikuti via zoom meeting di kantor masing-masing.

Erman sampaikan, realisasi belanja sampai akhir September 2020 dengan rincian belanja (tidak langsung dan belanja langsung) realisasi fisik 64,52% dan keuangan 52,76% (Rp705,428 miliar), realisasi belanja langsung fisik 66,96% dan keuangan 44,92 % (Rp1,855 triliun), belanja modal realisasi fisik 33,91% dan keuangan 29,61% (Rp33,897 miliar) dan realisasi DAK fisik 67,04% dan keuangan 42,85% (Rp22,462 miliar).

Baca juga: Bupati Tanah Datar Evaluasi Kinerja OPD

"Secara umum, capaian realisasi keuangan terjadi penurunan jumlah dibandingkan tahun sebelumnya di bulan yang sama. Hal ini merupakan salah satu dampak banyaknya kegiatan yang tidak dilaksanakan bahkan dihapus akibat wabah Covid19. Oleh sebab itu, dengan anggaran tersisa strategi kebijakan pembangunan harus mampu memilih jenis infrastruktur untuk pemulihan ekonomi terlebih dulu," tambah Erman.

Erman harapkan, pelaksanaan seluruh program kegiatan harus diselesaikan tepat waktu, untuk itu diwajibkan kepada kepala OPD melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi serta melaporkan kegiatan secara periodik.

Erman juga ingatkan, dalam rangka administrasi pelaksanaan penatausahaan pertanggungjawaban keuangan APBD TA 2020 kepada kepada OPD segera mempedomani Surat Edaran BKD No 900/1136/BUD-BKD 2020 tentang langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2020, serta menyikapi cuti bersama di bulan Oktober dan Desember mendatang.

Hal senada juga disampaikan Irwandi, kepada seluruh OPD untuk segera selesaikan kegiatan sesuai target dan realisasi serta dilaporkan, apabila ada kendala akan segera diambil langkah-langkah strategis untuk dicarikan solusi terbaiknya.

Baca juga: Disdik Pasbar Gelar Monev Program Tahfiz, Ini Usulan Perbaikannya

Pada kesempatan tersebut, Irwandi juga mendengarkan laporan realisasi kegiatan dari masing-masing OPD dan mengevaluasi kegiatan tersebut.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: