Fakhrizal-Genius Kembali Masuk Gelanggang: Baru 3 Bapaslon Gubernur Sumbar Konfirmasi Kehadiran ke KPU, Ini Jadwalnya
Untuk Mulyadi dan Ali Mukhni, informasi yang beredar luas, akan diusung Partai Demokrat (10 kursi), PAN (10 kursi), PDI Perjuangan (3 kursi) dan PKB (3 kursi). Kekuatan 4 Parpol ini sebanyak 26 kursi parlemen atau 40%. Otomatis, koalisi gemuk ini telah memenuhi ambang batas pencalonan
Tersisa, Partai Golkar dengan 8 kursi dan Partai Nasdem 3 kursi sebagai peraih kursi parlemen di tingkat provinsi pada Pemilu 2019 lalu. Dua partai ini, dikabarkan juga telah menerbitkan Form B1 KWK KPU, atas nama Fakhrizal dan Genius Umar.
Namun, gabungan dua partai ini, akumulasi kursinya baru 11, masih belum memenuhi ambang batas pencalonan, 13 kursi.
Tapi, pada Kamis jelang tengah malam, diberbagai grup whatsapp, foto pasangan Fakhrizal-Genius ini telah tersebar luas, menerima Form B1 KWK KPU dari pejabat teras PKB.
Artinya, jika foto pemberian dukungan ini benar, maka Bapaslon Fakhrizal-Genius Umar ini telah memenuhi ambang batas pencalonan. Dengan tambahan 3 kursi dari PKB, maka koalisi ini mengantongi 14 kursi.
Dari berbagai sumber, disebutkan, form sejenis, sebelumnya juga telah diberikan PKB ke Bapaslon Mulyadi-Ali Mukhni. Foto dokumen itu juga telah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Bagaimana nasib dua surat itu selanjutnya, penjelasan resmi dari PKB masih terus diupayakan redaksi valora. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro