ISI Padangpanjang Gunakan Aplikasi Sistem Informasi Tambahan Penghasilan
VALORAnews - Sejalan dengan perkembangan institusi, pimpinan Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang menyadari pentingnya upaya peningkatan kinerja para pegawai demi kemajuan perguruan tinggi seni pertama di Pulau Sumatera ini.
Untuk itu, kerjasama dengan Pemko Padangpanjang pun digelar. Dengan mengadopsi aplikasi Sistem Informasi Tambahan Penghasilan ASN (SITAMPAN) yang sudah diterapkan Pemko, ISI Padangpanjang diharapkan akan semakin mampu beradaptasi dengan tantangan kerja ke depan.
Demikian disampaikan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) ISI Padangpanjang, Afriyenis, Kamis (30/5/2019). ISI menilai, terang dia, apa yang sudah diterapkan Pemko Padangpanjang pada program SITAMPAN, patut dijadikan acuan karena terbukti berhasil meningkatkan motivasi kerja para pegawai.
"Aplikasi SITAMPAN diadopsi dan dire-aplikasi jadi Sistem Penilaian Kinerja Pegawai ISI Padangpanjang yang disingkat SiPEKA sekaligus dijadikan branding," tukasnya.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara ISI dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Padangpanjang, sudah digelar, Rabu (29/5/2019), di gedung Rektorat ISI Padangpanjang. "Alhamdulillah, Pemko Padangpanjang sangat men-support upaya re-aplikasi yang kita lakukan ini," sebutnya.
Atas dukungan Pemko tersebut, Afriyenis menghaturkan terimakasih terutama kepada wali kota dan Kepala Diskominfo Padangpanjang, Marwilis.
Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan disela buka bersama dan silaturahmi kedua belah pihak. Diketahui, ISI Padangpanjang memang tengah gencar melaksanakan kerjasama dengan Pemko Padangpanjang dalam rangka membangun sinergi dengan pemerintah dimana kampus perguruan tinggi ini berdiri.
Aplikasi SiPEKA dirancang untuk mengatasi gab antara kondisi saat ini (sebaliknya) dengan kondisi yang diharapkan, yaitu: (1) tersedianya sistem perjanjian kerja yang efektif; (2) tersedianya sistem pelaporan kinerja yang handal; (3) sistem penilaian kinerja pegawai yang akurat; (4 ) tersedianya sistem pembayaran tunjangan kinerja yang adil dan (5) perhitungan beban kinerja sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
Diterangkan Afriyenis, aplikasi SiPEKA dirancang memiliki 4 fitur utama yaitu: perencanaan (input Sasaran Kerja Pegawai atau target kinerja), pelaporan (apload hasil kerja), penilaian (approve atau penilaian hasil kerja oleh atasan langsung) dan pembayaran tunjangan kinerjapegawai (rekapitulasi nilai kinerja untuk penetapan besaran tunjangan kinerja).
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Prodi Pariwisata ISI Padang Panjang Datangkan Direktur Pemasaran Kemenpar, Ini Targetnya
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras