Polres Mentawai Amankan 50 Botol Miras di Resort Aloita

Sabtu, 28 April 2018, 23:08 WIB | Wisata | Kab. Mentawai
Polres Mentawai Amankan 50 Botol Miras di Resort Aloita
Tim Gabungan Polres Mentawai, tengah mengamankan puluhan botol Miras pada penertiban yang digelar di Resort Aloita, Sabtu (28/4/2018). (istimewa)

VALORAnews - Polres Mentawai menggelar Operasi Cipta Kondisi di Pulau Makakang, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sabtu (28/4/2018). Objek yang jadi target operasi, peredaran minuman keras (Miras) diberbagai resort maupun surfcam yang ada di pulau tersebut.

"Kita lebih mengedepankan penertiban peredaran Miras di Resor atau Surfcam di seputaran Kecamatan Sipora Utara. Berdasarkan laporan masyarakat, banyak beredar alkohol dengan kadar melebihi ketentuan perundang-undangan," ungkap Kapolres Mentawai, AKBP Hendri Yahya.

Dikatakan, selama penertiban ini, AKBP Hendri Yahya menerjunkan sebanyak 20 orang personel gabungan Reskrim, Intel, Sabhara, Provost dan Pol Air. Target penertiban pertama, Resor Aloita yang berada di Pulau Makakang.

"Di sini kita mendapatkan 50 botol Miras beralkohol di atas 5% berbagai macam merek. Karena mereka tidak memiliki izin dalam menjual minuman keras, maka barang-barang tersebut kita sita dan diamankan di Mako Polres Mentawai," terang dia.

Baca juga: Tim Gabungan Satpol PP Agam Gelar Razia, Ini Hasilnya

UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan merupakan sejumlah aturan yang dilanggar terkait penjualan Miras ini.

"Kita akan terus menertibkan para pelaku usaha akomodasi yang tidak mamatuhi aturan ini. Kita tidak ingin generasi penerus bangsa dirusak dengan minuman keras," tegas AKBP Hendri Yahya.

Dia juga mengimbau pelaku usaha akomodasi, agar melengkapi izin apabila ingin menjual minuman keras diresort atau surfcam. "Aturannya jika telah mengantongi izin, Miras yang dijual tidak melebihi kadar alkohol maksimal sesuai aturan yang berlaku di Indonesia," tegasnya. (vry)

Baca juga: Polsek Lembah Malintang Amankan 50 Liter Tuak

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI