Tim Gabungan Satpol PP Agam Gelar Razia, Ini Hasilnya
AGAM (6/11/2023) - Tim gabungan Satpol PP Agam, amankan dua pasangan tanpa surat nikah tengah menginap di sebuah penginapan di Lubuk Basung dan Kecamatan Tanjung Raya, dalam serangkaian penertiban yang digelar sepanjang akhir pekan kemarin.
Kemudian, juga diamankan 30 botol minuman keras (Miras) berbagai merk di lokasi live musik di kecamatan IV Nagari.
Ikut diamankan tiga orang perempuan beserta seorang anak di bawah umur, dalam penertiban di sebuah warung di kawasan olah raga,di Lubuk Basung.
"Terhadap 3 orang perempuan yang diamankan di kawasan olah raga ini, karena fakto masih keluyuran melebihi batas waktu normal aktifitas seorang perempuan sesuai norma agama dan adat. Kasus ini juga sering dilaporkan masyarakat ke Satpol PP-Damkar Agam," ungkap Kabid Trantib Satpol PP Agam, Yul Amar, Ahad.
Baca juga: Polsek Lembah Malintang Amankan 50 Liter Tuak
Dikatakan, terhadap salah seorang wanita beserta anaknya yang diamankan, kemudian diminta untuk tinggal di Mako Satpol PP karena operasi dilanjutkan ke Nagari Bawan.
"Namun, yang bersangkutan menolak dan ingin dibawa selama operasi itu," papar Yul Amar.
Terhadap salah satu pasangan ilegal yang ditemukan pada salah satu penginapan di Lubuk Basung, terang Yul Amar, tidak dilakukan tindakan karena tidak terbukti.
"Saat ditemukan, pasangan ini masih berada di ruang resepsionis, sehingga tidak terbukti melakukan tindakan asusila. Karenanya, mereka dilepaskan kembali," katanya.
Baca juga: Belasan Botol Miras Diamankan dari Pedagang di Alai Parak Kopi
Razia kali ini, dilakukan sejak Kamis (2/11/2023). Berawal dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung dan salah satu kompleks olah raga di ibu kota Kabupaten Agam itu.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48