BNN Sumbar Tangkap Kurir, Bandar dan Driver Gojek Penjual Sabu

Selasa, 24 April 2018, 23:07 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
BNN Sumbar Tangkap Kurir, Bandar dan Driver Gojek Penjual Sabu
Driver Gojek yang diamankan BNN Sumbar, pada pengungkapan kasus narkoba jenis Sabu di Kota Padang, Ahad (22/4/2018). (vebi rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- BNN Sumbar menangkap seorang driver gojek serta kurir sabu dari Aceh berikut bandarnya di Padang, Ahad (22/4/2018) pagi di tempat terpisah. Driver gojek itu menyimpan narkoba itu di helm sedangkan sang kurir menyimpannya di celana dalam. Penyidik BNN juga berhasil menangkap calon pembeli narkoba dari kurir yang tercatat berangkat ke BIM dari Bandara Sultan Iskandar Muda via Bandara Kualanamu, Medan.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar, AKBP Emrizal Hanas mengatakan, penangkapan tersangka Narkoba lintas provinsi ini, tak lepas dari kerjasama BNN Sumbar dengan PT Angkasa Pura II BIM, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Teluk Bayur dan BNN Pusat serta Maskapai Lion Air.

"Tersangka Muhammad Rijal diamankan sekitar pukul 14.45 WIB di terminal kedatangan internasional BIM. Ini untuk menghindari keributan tak perlu karena terminal internasional ini relatif sepi dari aktivitas penumpang," ungkap AKBP Emrizal Hanas seputar kronologis penangkapan.

Dikatakan, tersangka Muhammad Rijal ini telah diintai selang enam bulan terakir. Begitu profil kurir dan calon penerima barang berhasil diidentifikasi, terangnya, BNN Sumbar langsung berkoordinasi dengan pihak terkait agar rencana penangkapan di BIM bisa berhasil.

Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor

"Anggota BNN yang mengikuti tersangka sejak dari Bandara Kuala Namu sempat meminta kru udara Lion Air memastikan yang bersangkutan memang duduk di kursinya," ungkap AKBP Emrizal Hanas.

Saat ditangkap sekitar pukul 14.45 WIB, petugas menemukan di dalam celana dalam tersangka sebuah bungkusan berwarna coklat berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu seberat 215 gr brutto. Juga diamankan paspor, KTP, uang kontan sebesar Rp540 ribu dan lainnya.

"Tersangka kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam rangka penyidikan dan pengembangan kasus," terangnya.

Hasil interogasi, terangnya, tersangka akhirnya bernyanyi. Barang haram itu telah ditunggu seseorang di Kota Padang. "Tersangka kedua ini ditangkap di depan Basko Hotel, Jalan Hamka, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara sekitar pukul 17.00 WIB. Di tangan tersangka Ferizal juga diamankan satu paket kecil sabu seberat 1 gram," urainya.

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

Ditegaskan AKPB Emrizal Hanas, BNN sengaja tidak menangkap tersangka ketika sampai di Kota Medan. Alasannya, jika terlebih dulu ditangkap, maka jaringan tersangka yang berada di Kota Padang kemungkinan tidak akan terungkap.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: