Dipecat via Facebook, Ketua DPC Hanura Pessel Geleng-geleng Kepala

Sabtu, 31 Maret 2018, 22:00 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Dipecat via Facebook, Ketua DPC Hanura Pessel Geleng-geleng Kepala
Pengurus Hanura Pessel memberikan keterangan pers terkait pemecatan, kemarin.

Kalau pun itu benar, kata Editiawarman, tentunya harus melalui mekanisme dan aturan Anggaran Dasar (AD) Partai Hanura.

Sebab, didalam AD Partai Hanura,pasal 34 huruf K, jelas tertulis kalau kewenangan penetapan (pengangkatan/pemberhentian) DPD dan DPC adalah pihak DPP.

"Nah, sekarang justru ada surat pemecatan terhadap diri saya justru dari pihak DPD. Anehnya, justru berbunyi Surat Pernyataan, ditandatangani Wakil Ketua DPD lagi. Aneh kan?" ujar Editiawarman.

Baca juga: PILKADA 2024: Nasdem Pessel Serahkan 17 Nama Cakada ke DPW Sumbar

Untuk menyikapi itu tambah dia, berdasarkan hasil rapat bersama pengurus dan para PAC di Pessel, pihak DPC akan mempertanyakan hal ini ke pihak DPP (melalui surat resmi).

"Sebab, keluarnya surat pernyataan dari Wakil Ketua DPD Hanura Sumbar ini, jelas sudah menimbulkan keresahan para kader di lapangan. Termasuk para bacaleg, " kata Editiawarman.

Selain itu, pihak penyelenggara pileg di Pessel (KPU & Panwaslu), dalam Minggu depan akan kami datangi. Termasuk pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pemkab, Kesbangpol dan lainnya.

"Langkah ini, upaya memberikan pemberitahuan/kejelasan terkait keabsahan status kepengurusan yang masih berlaku. Ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura. Jadi, kalau pun ada SK lain muncul , layak juga untuk dipelototi keabsahan surat baru tersebut," papar Editiawarman.

Kesimpulannya, sepanjang masih memegang SK ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP, SK kepengurusan lama masih dinyatakan sah.

"Apalagi, hingga saat ini, belum ada surat masuk (SK) secara resmi dari DPP, terkait seperti yang ada di Facebook itu," papar Editiawarman, diamini Sekretaris DPC Hanura Pessel Dona Syahputra, dan Ketua Dewan Penasehat Sabarudin. (tsp)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: