Pariwara DRPD Padang: Kunker Bapemperda, Erisman: Untuk Nambah Wawasan dan Referensi tentang Tupoksi
VALORAnews - Ketua DPRD Padang, Erisman mengatakan, tujuan dilaksanakan konsultasi/studi banding ini, terkait dengan tugas pokok dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) khususnya perbandingan produk hukum daerah.
"Secara umum, kegiatan ini sekaligus untuk menambah wawasan, pengayaan dan referensi serta kajian dalam pembahasan tugas-tugas pokok yang ada pada Bapemperda DPRD Padang," ungkap Erisman, terkait kunjungan ke DPRD Kota Makasar dan Kemendagri itu.
Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Selanjutnya, harap Erisman, saling tukar informasi dan perbandingan, sampai sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai khusus mengenai bidang Bapemperda yang telah dimiliki oleh daerah tujuan, bagaimana kiat yang dimiliki, sehingga dapat berjalan dan terlaksana dengan baik.
Kemudian, juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi terutama pemahaman masyarakat, aparatur dan dukungan yang diberikan anggota Dewan dan bagaimana penangganannya. "Semua itu, agar dapat dijadikan acuan untuk diterapkan di Kota Padang nantinya," ungkap Erisman.
Berikut, peserta konsultasi dan studi Banding berdasarkan Keputusan DPRD Padang:
1. H.Erisman - Ketua DPRD Kota Padang
2. Asrizal - Wakil Ketua
3. Drs.H.Muhidi, MM - Wakil Ketua
Baca juga: PDIP dan PPP jadi Satu Fraksi di DPRD Padang 2024-2029, Ini Kata Albert Hendra Lukman
4. Faisal Nasir - Ketua Bapemperda
5. Hadison,S.Si,Apt - Wakil Ketua Bapemperda
6. H.Ali Basar,SH.MM - Sekretaris Bukan Anggota
7. H.Fakhri Bahar - Anggota
8. Helmi Moesim,AY,S.IP - Anggota
9. Jumadi,SH - Anggota
10. Rafli,A.Md - Anggota
11. Mailinda Rose,SE - Anggota
12. Dewi Susanti - Anggota
13. Yuhilda Darwis,SE - Anggota
14. Ir.H.Emnu Azamri,SH.M.Kn,MBA - Anggota
15. Drs Wismar Panjaitan,M.Pd - Anggota
16. Surya Jufri,S.Sos - Anggota
17. Zainul,SH - Sekretariat
18. H.Marzuki.SH.M.Hum - Sekretariat
19. Susi Suzanna - Sekretariat
20. Yopi - Bag. Hukum Setda Padang. (kyo/adv)
Editor: Mangindo Kayo