PPS dan PPK Pemilu di Solsel Dikukuhkan

Jumat, 09 Maret 2018, 01:16 WIB | Wisata | Kab. Mentawai
PPS dan PPK Pemilu di Solsel Dikukuhkan
Ketua Komisi Pemilahan Umum (KPU) Solok Selatan, Mulyadi berdialog santaio dengan anggota PPK dan PPS se Solok Selatan di Aula Kantor Bupati setempat, Kamis (8/3/2018). (humas)

VALORAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan (Solsel) mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar tidak 'bermain mata' atau berkongkalingkong dengan peserta pemilu dalam bekerjasama berbuat kecurangan. Hal itu demi tetap terselenggaranya Pemilu yang berkualitas di wilayah setempat.

"PPK dan PPS yang bertugas untuk Pileg dan Pilpres 2019 bersama dengan Panwaslu merupakan penyelenggara pemilu yang sudah diikat dengan tatanan etika yang sangat ketat, jadi jangan sampai ada yang memihak atau 'main mata' dengan peserta pemilu," kata Ketua KPU Solok Selatan Mulyadi, di sela acara pelantikan PPK dan PPS, di Aula Sarantau Surambi kantor Bupati Solsel, Kamis,(8/3/2018).

Selain itum lanjutnya, PPK dan PPS jangan pernah berfikir untuk mengeruk keuntungan pribadi dari peserta Pemilu dengan cara apapun, sebab konsekuensinya sangat berat.

PPK dan PPS harus jujur dan berlaku adil dalam penyelenggaraan sehingga Pemilu bisa berjalan lancar aman dan sukses tanpa bisa di intervensi oleh pihak lain. PPK dan PPS diminta segera melakukan koordinasi dengan semua unsur di daerahnya seperti Camat, Kapolsek, Wali Nagari dan jajarannya.

Baca juga: Saldo DANA Gratis! Main Aplikasi Penghasil Uang: Cair Rp180 Ribu Sehari

Selain itu PPK dan PPS harus memahami fungsi dan tugasnya sebagai penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.

"PPK dan PPS diminta segera memahami aturan pelaksanaan Pemilu. Jangan nantinya menyampaikan tahapan Pemilu tanpa ada dasar hukumnya," katanya.

Terkait penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti dinilai berbeda dan lebih berat dengan Pemilu tahun sebelumnya. Selain dilakukan serentak, jumlah anggota PPK dan PPS juga berkurang, dimana sekarang hanya tiga orang sedangkan pada 2014 berjumlah lima orang.

"Selain itu juga ada perbedaan partai peserta dan ada pula partai baru dan pemilihan legislatif dan Presiden juga dilakukan secara bersamaan," sebutnya.

Baca juga: KPU Padang Telah Ganti 70 KPPS Pemilu 2024, Amit: Potensi Terus Bertambah

Anggota PPK yang dilantik sebanyak 21 orang dan PPS 117 orang mereka diminta segera melaksanakan pleno menetapkan ketua.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: