KPU Padang Tetapkan 110 Calon Lulus Ujian Tertulis PPK

Sabtu, 28 Oktober 2017, 19:17 WIB | News | Kota Padang
KPU Padang Tetapkan 110 Calon Lulus Ujian Tertulis PPK
Ketua KPU Padang, M Sawati.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - KPU Padang menetapkan 110 orang calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018. Mereka dinyatakan lulus ujian tertulis dalam rapat pleno yang digelar KPU Padang, Sabtu (28/10/2017).

"Dari 11 kecamatan yang ada di kota Padang, masing-masingnya ditetapkan sebanyak 10 orang calon yang lulus dan selanjutnya akan jalani test wawancara," ungkap Ketua KPU Padang, M Sawati usai rapat pleno penetapan.

Dikatakan Sawati, ke-110 orang calon PPK ini, selanjutnya akan menjalani seleksi wawancara pada Kamis hingga Sabtu (2-4/11/2017) di kantor KPU Padang, Jl Syeikh Umar Khalil No 42A Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang.

"Jadwal ujian untuk calon PPK di masing-masing kecamatan, dapat dilihat di website KPU Padang di alamat http://kota-padang.kpu.go.id/ atau di fanpage KPU Padang," ungkap Sawati.

Baca juga: Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024

Setiap calon anggota PPK, terang Sawati, diwajibkan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil saat wawancara.

"Setiap calon wajib berpakaian rapi dan sopan saat ujian wawancara," terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 180 calon anggota PPK mengikuti ujian tertulis di aula Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (26/10/2017).

KPU membutuhkan 55 orang tenaga PPK di Kota Padang atau 5 orang tiap kecamatan. Nantinya, PPK akan membantu KPU menyukseskan penyelenggaraan Pilwako yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 nanti. (rls/kyo)

Baca juga: Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: