Ratusan Rel Kereta Tanpa Palang Perlintasan, Alex: Hentikan Saja Operasional Kereta Api di Padang
VALORAnews - Anggota Komisi V DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Pemko Padang, segera merumuskan langkah-langkah taktis, membangun palang perlintasan kereta api sebidang yang melewati kawasan pemukiman di sepanjang jalur rel kereta api.
Jika tidak ada upaya untuk melakukan pembangunan, pemko terindikasi melanggar UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sekaligus melakukan pembiaran, kereta api ini terus jadi mesin pembunuh bagi warga kota.
"Data yang saya peroleh per tahun 2016 lalu, terdapat 425 titik perlintasan kereta yang tak dilengkapi penjaga atau palang perlintasan di Kota Padang. Sesuai UU 23/2007, pembangunan palang pelintasan ini, tanggung jawab pemerintah daerah," terang Alex di RSUP M Djamil Padang, Minggu (8/10/2017).
Alex berkunjung ke RSUP M Djamil, membezuk putra bungsu Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI asal daerah pemilihan Sumbar II, Agus Susanto, yang jadi korban tabrakan dengan kereta api di Jl Adinegoro, Lubukbuaya, Padang, 6 Oktober 2017 kemarin. Sampai kini, kondisinya masih kritis dan mendapat perawatan di ICU RSUP M Djamil.
Rel kereta yang dijadikan sarana transportasi publik, membentang di enam kecamatan di Kota Padang. Mulai dari kecamatan Padang Selatan, Padang Timur, Nanggalo, Padang Barat, Padang Utara hingga Koto Tangah. Juga ada rel yang keretanya khusus membawa semen curah dari pabrik PT Semen Padang di kecamatan Lubukkilangan, yang melintas hingga pelabuhan Telukbayur di kecamatan Lubukbegalung.
Menurut Alex, jika pemko Padang merasa tak memiliki uang untuk membangun palang perlintasan sebidang itu, sebaiknya menerbitkan rekomendasi, penghentian sementara operasional kereta api, di ibu kota provinsi Sumbar ini.
"Tidak bisa dianggap biasa saja, kecelakaan demi kecelakaan kereta api terus terjadi. Setiap nyawa manusia itu harus dilindungi," tegas Alex yang juga ketua PDI Perjuangan Sumbar.
Alex menyarankan, jika pemerintah kota tidak memiliki dana, bisa bekerja sama dengan perusahaan pengembang, yang telah membangun komplek perumahan yang jalur masuknya melintasi rel kereta api. Bisa juga dengan swadaya masyarakat maupun bekerjasama dengan BUMN/BUMD yang ada di Sumbar.
Baca juga: PDIP Sumbar: KPU Wajib Buat Peraturan Merujuk Keputusan Mahkamah Konstitusi
"Kita menyadari, jalur kereta api di Sumbar ini dibangun sejak zaman Belanda. Saat itu, rel kereta dibangun di daerah yang masih hutan belantara. Dengan buaya saja, nyaris tak mungkin terjadi tabrakan kereta api," terang Alex beranalogi.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro