Dinkes Padang Teken Nota Kesepahaman dengan Unand
VALORAnews - Dinas Kesehatan Kota Padang dan Fakultas Kedokteran Unand, tandatangani kesepakatan kerja sama tentang lahan praktek, pengabdian masyarakat dan penelitian di ruang Bagindo Aziz Chan, Balaikota Padang, Selasa (19/9/2017).
Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Dinkes Padang, dr Feri Mulyani dan Dekan Fakultas Kedokteran Unand, Dr Wirsma Arif Harahap dan mengetahui Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo.
"Kesepakatan perjanjian kerjasama kedua belah pihak tersebut di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat serta praktek kerja lapangan dan pengalaman belajar lapangan (PBL), yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," kata Dr Wirsma Arif Harahap.
Sehubungan dengan itu, pelayanan kesehatan adalah pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas. Peserta didik adalah mahasiswa yang terdaftar dan mengikuti pendidikan di Fakultas Kedokteran Unand pada program pendidikan dokter dan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Unand.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Tujuan dari perjanjian kerja sama ini untuk meningkatkan kerjasama yang sinergis dalam rangka menghasilkan tenaga kesehatan yang berkualitas. Kemudian, sebagai acuan dalam pelaksanaan praktek kerja lapangan (PKL) dan pengalaman belajar lapangan bagi dosen dan mahasiswa. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
- Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri
- Arnedi Yarmen jadi Ketua Tim Kampanye Muhammad Iqbal-Amasrul, Struktur Dibentuk hingga Kelurahan
- Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang
- M Iqbal-Amasrul jadi Paslon Pertama Mendaftar ke KPU Padang, Ngaku Tak Gentar dengan Lawan Tajir
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024