Press Gathering KPU Padang: Inilah Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2018

Selasa, 29 Agustus 2017, 12:26 WIB | News | Kota Padang
Press Gathering KPU Padang: Inilah Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang...
Komisioner KPU Padang, Mahyuddidn bersama Yusrin Trinanda dan Candra Eka Putra serta didampingi Sekretaris KPU Padang, Lucky Dharma Yuli Putra dan Sutrisno (Kasubag Teknis dan Hupmas), memberikan keterangan seputar tahapan pemilihan walikKomisioner KPU Pa
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

2. Penyerahan syarat dukungan perseorangan, 25-29 Nov 2017

3. Pendaftaran pasangan calon (Paslon) 8-10 Jan 2018

4. Verifikasi Paslon pada 10-16 Jan 2018

Baca juga: PILKADA 2024: DPC PPP Pessel Gelar Konsolidasi untuk Menangkan Pasangan Hendrajoni-Risnaldi

5. Penetapan paslon, 12 Feb 2018 (penyerahan surat cuti)

6. Pengundian dan pengumuman nomor urut pada 13 Feb 2018

7. Pengajuan sengketa pencalonan paling lama 3 hari sejak keputusan KPU ditetapkan

8. Kampanye dan debat publik 10-23 Juni 2018

9. Masa tenang 24-26 Juni 2018

10. Pemungutan dan penghitungan suara, 27 Juni 2018

Ditambahkan Mahyudin, bagi pasangan calon yang akan maju melalui jalur perseorangan, maka harus menyerahkan bukti dukungan berupa fotocopy KTP beserta bukti dukungan dengan tanda tangan basah sebanyak 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2015 lalu.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: