Press Gathering KPU Padang: Inilah Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2018
"Merujuk Peraturan KPU No 3 Tahun 2017, calon perseorangan harus memiliki dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT terakhir (Pilgub) yakni sebanyak 54.8213. Artinya, harus ada 41.116 dukungan," terang Mahyudin.
Pada pemilihan serentak 2018 nanti, di Sumbar akan digelar di empat kota yakni Padang, Sawahlunto, Pariaman dan Padangpanjang. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024