Press Gathering KPU Padang: Inilah Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 2018
"Merujuk Peraturan KPU No 3 Tahun 2017, calon perseorangan harus memiliki dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT terakhir (Pilgub) yakni sebanyak 54.8213. Artinya, harus ada 41.116 dukungan," terang Mahyudin.
Pada pemilihan serentak 2018 nanti, di Sumbar akan digelar di empat kota yakni Padang, Sawahlunto, Pariaman dan Padangpanjang. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar