40 Siswa SMP Diberi Pelatihan Internet Sehat

Rabu, 09 Agustus 2017, 14:34 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
40 Siswa SMP Diberi Pelatihan Internet Sehat
Wabup Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan membuka kegiatan sosialisasi dan pelatihan Pelatihan Internet Sehat kepada 40 siswa SMP Negeri se-kabupaten Limapuluh Kota di auditorium Sago Bungsu, Tanjung Pati, Rabu (9/8/2017) siang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebanyak 40 orang siswa Sekolah menengah Pertama (SMP) negeri berikut guru BK se-Kabupaten Limapuluh Kota, dibekali penggunaan internet sehat. Kegiatan tersebut ditujukan guna menangkal dampak negatif dari perkembangan arus globalisasi, terutama kasus-kasus kekerasan dan asusila terhadap anak yang marak terjadi belakangan ini.

Pembukaan kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut, oleh Wakil Bupati Ferizal Ridwan. "Harapan saya, kegiatan ini nanti mampu mengedukasi masyarakat luas, terutama kalangan pelajar tentang perlunya batasan-batasan penggunaan internet di tengah kecanggihan teknologi informasi saat ini,} kata Ferizal dalam sambutannya, Rabu (9/8/2017).

Selain Ferizal, turut hadir sebagai pelaksana kegiatan itu, Plt Kadis Kominfo, Feri Chofa beserta pejabat dan staf. Adapun, hadir sebagai narasumber dan pemateri, yakni Harry Chan Putra, Engineer Onsite PT Telkom Regional Sumatera Barat. Kegiatan pelatihan yang berlangsung satu hari itu berlangsung di Ballroom Sago Bungsu Tanjung Pati.

Ferizal Ridwan menerangkan, dewasa ini perkembangan arus globalisasi semakin pesat. Segala informasi baik di dalam daerah, dalam negeri hingga ke luar negeri bisa diakses tanpa batas. Apalagi, saat ini pemerintah sudah menerapkan keterbukaan informasi melalui Undang-Undang, yang dikenal sebagai UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (PIK).

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Kendati sudah ada jaminan dalam bentuk regulasi terhadap sistem informasi, bukan berarti UU tersebut mengamanatkan sebuah kebebesan. Namun, amanat UU tentang PIK tersebut, lanjutnya, tetap menitikberatkan sejumlah baratasan dan norma-norma kearifan lokal yang ada di setiap daerah.

"Tetap harus ada pengawasan dan pembinaan. Baik itu dari lembaga pemerintahan maupun masyarakat, agar keterbukaan informasi tidak menjadi bumerang bagi kondisi sosial masyarakat kita," teranganya.

Dia menambahkan, saat ini sangat banyak kasus-kasus sosial mengemuka yang diakibatkan tidak terkontrolnya sistem informasi seperti di media sosial. Seperti kasus kekerasan, penganiayaan hingga asusila yang terjadi pada anak di bawah umur. Karena, dengan media sosial dan internet, manusia sudah bisa langsung berinteraksi hanya menggunakan perangkat telepon.

Selaku wakil kepala pemerintah daerah di Kabupaten Limapululuh Kota, Ferizal mengajak seluruh elemen, terutama para guru dan unsur masyarakat lebih intens mengawasi perkembangan anak didik, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungannya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Sebab, keselamatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa ini, menjadi tanggung jawab kita semua," tutur Ferizal.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: