Ferizal Ridwan Bakal Monev 42 Perangkat Kerja Daerah

Sabtu, 15 Juli 2017, 20:40 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Ferizal Ridwan Bakal Monev 42 Perangkat Kerja Daerah
Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, didampingi asisten dan pejabat sekretariat daerah mempimpin rapat monitoring dan evaluasi bulanan di aula kantor bupati, Kamis (13/7/207). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Memasuki triwulan III pelaksanaan kegiatan pemerintahan periode anggaran tahun 2017, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, terus menekankan agar pejabat dan aparatur bekerja profesional dan menjaga sikap disiplin. Sepanjang Juli tahun ini, selaku wakil kepala daerah yang yang memiliki fungsi pengawasan umum, ia akan melakukan evaluasi-monitoring ke seluruh OPD.

"Monitoring dan evaluasi yang akan kita laksanakan, yaitu dalam rangka melaksanakan tugas fungsi pengawasan umum dan pembinaan ke seluruh pejabat dan aparatur," sebut Ferizal, ketika memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pencapaian kinerja, dengan perangkat kerja pemerintah aula kantor bupati, kawasan Sarilamak, Kamis (13/7/2017).

Monitoring nanti, terangnya, akan menyasar seluruh bidang kerja, mulai dari disiplin, ketertiban administrasi, realisasi anggaran-kegiatan, hingga pencapaian target kinerja sesuai standar di RKP masing-masing OPD.

Selain Ferizal, rapat Monev bulanan yang diprakarsai Bagian Administrasi dan Pembangunan (Mimbang) tersebut, juga diikuti Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Pembangunan, Herman Azmar, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Taufik Hidayat, dan Kabag Mimbang, Adrian Wahyudi. Turut hadir sejumlah kepala OPD, hingga para Kepala Bidang dan pejabat seselon III dan IV.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Dalam rapat monitoring itu, Ferizal meminta, seluruh OPD dapat menyiapkan segala dokumen, mulai dari realisasi anggaran kegiatan, program kerja, termasuk gagasan atau kendala yang dihadapi di instansi masing-masing.

Monitoring tersebut, kata Ferizal, akan lebih dititikberatkan terhadap bidang disiplin dan kinerja, sesuai aturan kinerja yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) atau Undang-Undang (UU) ASN.

Menurut jadwal, rapat evaluasi dan monitoring ke seluruh perangkat kerja itu, akan dimulai Senin (17/7/2017) hingga Rabu (2/8/2017). Dalam sehari, Ferizal yang diikuti tim evaluasi dan monitoring dari sekretariat daerah, meliputi Asisten dan Staf Ahli, bakal menjambangi sedikitnya 25 kantor instansi yang meliputi 42 perangkat kerja daerah, termasuk sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan inspektorat.

Dia menyebut, kinerja pemerintah daerah khususnya di bidang vital perlu diawasi secara berkala. Sebab, kinerja suatu instansi akan menjadi tolak ukur terhadap keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, sistem pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

"Bagi OPD yang tidak mengindahkan kegiatan ini, nanti akan menjadi catatan tersendiri bagi saya. Akan ada reward dan punishment, bagi pejabat atau OPD yang tidak menjalankan kinerja, sesuai tugas dan tanggungjawabnya. Harus ada perbaikan-perbaikan secara berkala dan menyeluruh," tegas Ferizal.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024