Mahyeldi Gelar Apel Akbar Kampanyekan Larangan Iklan Rokok

Kamis, 01 Juni 2017, 15:40 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Mahyeldi Gelar Apel Akbar Kampanyekan Larangan Iklan Rokok
Wako Padang, Mahyeldi dt Marajo dalam satu kegiatan yang melibatkan pelajar di Kota Padang, di RTH Imam Bonjol, beberapa waktu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo melarang iklan rokok terpajang di daerahnya mulai 2018. Larangan itu didukung penuh oleh generasi muda Kota Padang.

Dukungan tersebut dideklarasikan ratusan pelajar SMP dan SMA se-Kota Padang, dalam ikrar yang disampaikan pada Peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia di Tugu Merpati Perdamaian Pantai Muaro Lasak, Rabu (31/5/2017).

Pada deklarasi tersebut terdapat empat poin utama yang dibacakan. Yaitu mendukung komitmen Walikota Padang untuk melarang iklan, promosi, sponsor perusahaan rokok dan menyatakan penolakan menjadi target industri rokok.

Kemudian, menyatakan komitmen gerakan muda tolak jadi target untuk lebih peduli terhadap dampak rokok. Serta mengajak anak muda di Padang mendukung Presiden Joko Widodo mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) guna melindungi pelajar dari bahaya rokok.

Baca juga: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick

Mahyeldi di depan seluruh generasi muda menyampaikan komitmennya, untuk melarang segala bentuk iklan rokok mulai 2018 nanti. Hal ini dimaksudkan agar hadir generasi yang sehat dan berkualitas, serta terbebas dari rokok.

"Apalagi kita akan meraih bonus demografi, di mana usia produktif akan mendominasi jumlah penduduk di Indonesia pada 2020 nanti," ungkapnya.

Dia pun tak cemas, akan kehilangan potensi pendapatan asli daerah dari iklan rokok. Menurutnya, masih banyak sumber pemasukan lain untuk PAD Kota Padang.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferry Mulyani Hamid mengatakan, Padang sudah memiliki payung hukum pelarangan iklan rokok yaitu Perda No 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan

"Kami optimistis, pada 2018 pelarangan iklan rokok dapat diterapkan," katanya.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: