Peserta Diklat Pim Mesti Lahirkan Inovasi dan Loncatan Kemajuan

Minggu, 12 Maret 2017, 10:51 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Peserta Diklat Pim Mesti Lahirkan Inovasi dan Loncatan Kemajuan
Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi foto bersama dengan peserta Diklat PIM IV di Wisma Pemkab di Tarantang, baru-baru ini. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menunjukan disiplin, tanggungjawab dan orientasi kerja. Sebagai pelayan masyarakat, abdi negara ini harus berintegritas, memiliki hati dan tidak bermental koruptif.

Demikian dikatakan Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi pada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat Pim) Tingkat IV di Wisma Pemerintah Daerah di Tarantang Harau, baru-baru ini.

"Mari kita tinggalkan pola pikir lama yang menghambat kinerja seperti ego sektoral dan mental koruptif. Selain itu mari kita tingkatkan disiplin dan pelayanan masyarakat," ujar Irfendi.

Irfendi berharap, Diklat Pim yang diikuti 30 orang pejabat eselon IV di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota itu, menjadikan para peserta bisa berinovasi dan melahirkan pemikiran-pemikiran yang bisa menggenjot kemajuan daerah ini.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

"Kita berharap para peserta Diklat Pim ini bisa berinovasi dan melahirnya loncatan kemajuan bagi Kabupaten Limapuluh Kota. Tak kalah pentingnya, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik," papar Irfendi.

Dia meminta ASN, mempererat persatuan dan kesatuan, meninggalkan sifat ego sektoral, mental priyayi dan menghindari tindak pidana korupsi serta praktek pungutan liar (pungli). ASN itu harus bisa melaksanakan kebijakan publik secara professional dan berkualitas.

"Saya berharap, kita semua mampu menunjukan integritas dan profesionalisme buat mewujudkan pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota di segala bidang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," tegas Irfendi sembari menegaskan, ASN itu harus mampu memahami dan menterjemahkan dan menjabarkan visi dan misi daerah

Sementara, Pj Kepala BKD, Aneta Budi menyebut, pelaksanaan Diklat Pim itu antara lain bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan keterampilan aparatur, menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan merekat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu buat memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pelayanan dan pengayoman serta pemberdayaan masyarakat.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Berikutnya, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan secara umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintahan yang baik. Selanjutnya bertujuan untuk mencapai persyaratan kompetensi aparatur pada jenjang struktural eselon empat.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: