Disiplin dan Pengawasan Kinerja ASN Tak Bisa Ditawar

Minggu, 19 Februari 2017, 19:35 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Disiplin dan Pengawasan Kinerja ASN Tak Bisa Ditawar
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Muhammad Yunus didampingi Kabag Humas dan Pemberitaan Setkab, Joni Amir, berikan pembinaan dalam apel gabungan di halaman kantor bupati, Sarilamak, Jumat (17/2/2017). (humas)

VALORAnews - Persoalan disiplin dan pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota terus menjadi perhatian. Pasangan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan pun kembali mengingatkan, agar perbaikan mental dan kinerja aparatur ke depan menjadi hal pokok yang mesti senantiasa dibenahi.

Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, M Yunus dalam arahannya ketika melakukan pembinaan apel gabungan di halaman kantor bupati, di Sarilamak, Jumat (17/2/2017). Di hadapan ratusan ASN, M Yunus mengingatkan soal disiplin dan tugas pokok yang mesti dijalankan ASN.

"Saya mengapresiasi seluruh ASN yang sudah bersedia penuh kesadaran mengikuti kegiatan apel pagi. Terlebih pada apel gabungan yang rutin kita laksanakan setiap tanggal 17. Ini menandakan, kesadaran akan tugas dan tanggung jawab kita sudah membaik," sebut M Yunus dalam pemaparannya.

Didampingi Kabag Humas dan Pemberitaan Setkab, Joni Amir yang pagi itu bertindak sebagai pemimpin apel, M Yunus juga menyentil instansi yang aparaturnya yang banyak tidak mengikuti apel. Padahal, kepala daerah maupun kepala instansi, senantiasa mengingatkan soal disiplin dan tupoksi kerja.

Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar

Yunus menambahkan, kehadiran pegawai datang ke kantor tepat waktu, merupakan wujud dari kesadaran serta komitmen seorang aparatur maupun pejabat atas sumpah jabatan yang diemban. "Seperti kita lihat dari pelaporan masing-masing instansi, masih ada pegawai kita yang tidak hadir. Ini harus menjadi catatan bagi kita bersama," tuturnya.

Sebagai bahan perbaikan, Yunus berharap, baik kepala instansi perangkat kerja (SKPD) maupun kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah bisa sama-sama melakukan pengawasan secara berjenjang. "Karena kasihan kita bagi kawan-kawan yang rajin hadir. Bagi kawan-kawan yang tidak hadir, tetap sama-sama diberi tunjangan," tutur Yunus.

Selain memberi pengarahan soal disiplin dan kinerja, M Yunus juga mengingatkan perihal koordinasi antar instansi. Seperti halnya pada Sekretariat Daerah dengan Sekretariat Dewan (Sekwan) yang bisa dioptimalkan melalui rapat koordinasi rutin. Jangan sampai, katanya, persoalan koordinasi menghambat kinerja antar instansi dan lembaga.

"Beberapa waktu lalu, kita sudah melaksanakan rapat Bamus bersama DPRD terkait pembahasan jadwal kegiatan DPRD. Ini harus kita sesuaikan jadwalnya. Jangan ada lagi jadwal kegiatan kita bertabrakan dengan jadwal DPRD. Seperti beberapa waktu lalu, kita rapat Musrenbang, jadwalnya bertabrakan dengan kegiatan Dewan. Ini harus jadi evaluasi perbaikan," imbuh M Yunus.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya

Terpisah, Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi senada menekankan masalah disiplin dan kinerja aparatur. Ia berharap terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani. Kinerja yang baik akan memudahkan Pemkab Limapuluh Kota mencapai visi, misi, dan tujuannya.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI