Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Bersekolah di Sekolah Reguler

Kamis, 29 September 2016, 09:36 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang Panjang
Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Bersekolah di Sekolah Reguler
Wako Padangpanjang, Hendri Arnis beserta jajaran, foto bersama dengan tenaga pendidik dan siswa yang mengikuti pendidikan inklusif di kota tersebut. (humas)

VALORAnews - Kota Padangpanjang mempersiapkan diri untuk jadi kota Pendidikan Inklusif. Pendidikan Inklusif adalah sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Pendidikan Inklusif memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapat pendidikan tanpa memandang kondisi anak. Hal ini memungkinkan peserta didik berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah reguler.

Kepala Dinas Pendidikan Padangpanjang, Desmon mengatakan, pihaknya tengah merancang tahapan tahapan untuk mempersiapkan seluruh sekolah di Kota yang berjuluk Serambi Mekah tersebut, untuk menuju sekolah inklusif.

"Kebetulan Kota Padangpanjang saat ini difasilitasi Dinas Pendidikan Provinsi untuk membangun Kota Pendidikan inklusi," kata Desmon, Senin (26/9/2016).

Baca juga: Fadly Amran: Zakat dan Wakaf adalab Instrumen Keuangan Islam yang Solutif

Dikatakan, beberapa bentuk tahapan persiapan yang dijalankan saat ini diantaranya melakukan sosialisasi kepada Guru dan Kepala untuk memahami anak berkebutuhan khusus. Guru guru diberikan pelatihan untuk menangani anak berkebutuhan khusus.

Dalam upaya menjadikan Padangpanjang menuju Kota Pendidikan inklusif, Dinas Pendidikan mendapat pendampingan dari Kementrian Pendidikan selama tiga tahun yaitu dari 2016 sampai 2018. Di Tahun 2018 dunia pendidikan di Indonesia akan berbasis pendidikan Inklusif.

Kendati demikian, Di Hari Jadi Kota Padang Padang Panjang (HJK) Desember 2016 mendatang, Pemko akan mencanangkan Kota Padangpanjang sebagai Kota Pendidikan Inklusif. "Untuk tahap awal sekolah inklusif akan diterapkan di beberapa sekolah di antaranya SDN 07, SDN 04, SMPN 5 dan SMK N 2 Kota Padangpanjang," ungkap Desmon.

Sementara, Kepala Bidang TK/SD, Nasrul menuturkan, Dinas Pendidikan juga sedang melakukan pemetaan kondisi anak berkebutuhan khusus bersama lembaga terkait. "Hal ini dimaksudkan untuk menentukan apakah anak tersebut perlu bersekolah di sekolah inklusi atau di Sekolah Luar Biasa," katanya.

Baca juga: Fadly Amran Kumpulkan Pimpinan OPD, Bahas Cara Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Dikatakan, anak berkebutuhan khusus bukan lagi jadi aib, tapi bagaimana kita menangani kebutuhan dan kemampuan spesfik mereka sehingga mereka bisa hidup mandiri. (rls/bri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI