Ferizal Ingatkan Pejabat Seriusi OPD dan Anggaran

Senin, 26 September 2016, 19:29 WIB | Wisata | Kab. Lima Puluh Kota
Ferizal Ingatkan Pejabat Seriusi OPD dan Anggaran
Wabup Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan melakukan pembinaan dan pengawasan umum saat apel pagi di halaman kantor bupati Limapuluh Kota, Senin (26/9/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Tidak boleh lagi ada perangkat kerja baik di sekretariat maupun SKPD yang hanya mengganggarkan gaji pegawai non PNS hanya 6 bulan. Khusus terhadap disiplin dan tanggung jawab kerja aparatur, Ferizal juga mewanti-wanti, agar BKD lebih menerapkan UU ASN serta PermenPAN-RB. Seperti kewajiban melaksanakan apel pagi.

"Dalam Permen PAN- RB itu, seluruh perangkat kerja daerah wajib melaksanakan apel pagi. Nanti akan kita seleksi, kalau di suatu SKPD tidak melaksanakan apel, berarti Tunjada tidak perlu dibayarkan. Jangan salahkan kami jika Tunjada 2017 dihapus," tegas Ferizal Ridwan. (rls)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024