Epyardi Bangun Hotel di Pinggir Danau Singkarak, BNPB: Itu Jalur Patahan Gempa

Rabu, 21 September 2016, 15:12 WIB | Olahraga | Kab. Solok
Epyardi Bangun Hotel di Pinggir Danau Singkarak, BNPB: Itu Jalur Patahan Gempa
Aktivitas pembangunan hotel di pinggir Danau Singkarak, yang melakukan penimbunan ke badan danau saat dijepret Selasa (20/9/2016). (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Anggota Fraksi PPP DPR RI, Epyardi Asda tampak gusar saat menjawab pertanyaan awak media, seputar rencana pembangunan hotel di kawasan Danau Singkarak. Selesai menghadiri Muswil PPP di Padang, Selasa (20/9/2016), Epyardi ditanya wartawan tentang rencana pembangunan hotel di pinggir Danau Singkarak.

Epiyardi membenarkan, proyek tersebut dikerjakan perusahaan miliknya, PT Kaluku Maritima Utama. "PT Kaluku itu 100 persen milik saya. Saya akan membangun hotel enam lantai dan sarana pariwisata lainnya di kawasan sekitar Danau Singkarak," tegasnya.

Disinggung mengenai kegiatan tersebut melanggar aturan, karena menimbun bibir danau yang dapat merusak ekosistem, Epyardi membantahnya. "Tidak ada bangunan di danau, saya hanya ingin membentuk pantai, sehingga bisa jadi arena bermain," terangnya.

"Ini saya lakukan untuk menunjang pariwisata di Sumbar. Saya sudah coba menawarkan kepada yang lain, karena tidak ada yang mau maka saya langsung yang terjun," tambahnya.

Baca juga: Dipaksa Jalan Kaki untuk masuk Areal Produksi, Bupati Solok Tabik Suga di Pabrik Aqua

Ketika ditanya tentang tidak adanya izin pembangunan tersebut yang dianggap telah melanggar aturan, Epyardi dengan nada keras mengatakan. "Aturan apa yang dilanggar, bisa anda sebutkan aturannya. Kita mau memajukan pariwisata dan memperindah danau, kok dikatakan melanggar. Itu hanya orang-orang yang berseberangan politik dengan saya saja yang iri," tambahnya.

Epyardi juga menyanggah proyek tersebut juga telah merusak ekosistem danau. "Ekosistem apa yang saya rusak, memangnya ada apa di danau tersebut. Warga sekita saja mendukung, mengapa kita terpengaruh orang-orang di luar yang tidak mengerti. Saya putra asli daerah, jadi saya kebih mengerti," ungkapnya.

Sebelumnya, para pemerhati lingkungan dihebohkan dengan adanya kegiatan pembangunan hotel di kawasan Danau Singkarak dengan menimbun (mereklamasi) pinggir danau. Reklamasi tersebut selain tidak mengantongi izin, juga dapat merusak ekosistem danau. Selain itu, Danau Singkarak merupakan warisan geologi.

Menurut Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herlianto, Danau Singkarak terdapat patahan Sumatera yang berpotensi terjadinya gempa.

Baca juga: Bupati Solok Harus Segera Terbitkan Surat Penghentian Proyek Penimbunan Singkarak

"Menurut UU No 24 Tahun 2007 tentang Penggulangan Bencana, setiap pembangunan yang diperkirakan akan muncul bencana, harus dilakukan analisa resiko (Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas), dalam hal ini Pemda melalui BPBD-nya," jelas mantan Kadis PU Payakumbuh ini. (vri)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: