Hentikan Pembangunan Hotel di Sepadan Danau Singkarak

Rabu, 21 September 2016, 20:25 WIB | Olahraga | Kab. Solok
Hentikan Pembangunan Hotel di Sepadan Danau Singkarak
Aktivitas penimbunan Danau Singkarak yang merupakan bagian dari pembangunan sebuah hotel di kawasan itu. (vebi rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemkab Solok sepakat, meminta Epyardi Asda untuk menghentikan pembangunan hotel di sekitar Danau Singkarak. Karena, pembangunan tersebut dinilai telah melanggar aturan.

Hal itu terungkap dari hasil rapat bersama yang digelar Bapedalda Sumbar, Sekdakab Kabupaten Solok, Bappeda Kabupaten Solok, Bappeda Provinsi Sumbar, Disprasjaltarkim Sumbar, tokoh masyarakat Singkarak, perwakilan PPNS Polda Sumbar serta instansi lainnya, di gedung Disprasjaltarkim Sumbar, Rabu (21/9/2016).

"Ini sudah menyalahi aturan. Pembangunan hotel ini harus dihentikan. Ini sesuai hasil rapat dan disepakati bersama," tegas Kabid Penataan Ruang Dinas Prasjaltarkim Sumbar, Chandra Mustika.

Seharusnya, kata dia, peruntukan lahan di lokasi itu adalah untuk ruang rekreasi terbuka atau sepadan danau. Selain itu, saat ini kegiatan atau proyek pembangunan itu belum mengantongi izin. Namun pihak investor sudah melakukan pembangunan.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel Naik 100 Persen

Kemudian, ia juga menilai proyek ini dinilai sudah merusak keindahan Danau Singkarak. Pihak terkait dalam waktu dekat bakal memasang plang pemberhentian pengerjaan proyek. (dal)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: