Hentikan Pembangunan Hotel di Sepadan Danau Singkarak
VALORAnews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemkab Solok sepakat, meminta Epyardi Asda untuk menghentikan pembangunan hotel di sekitar Danau Singkarak. Karena, pembangunan tersebut dinilai telah melanggar aturan.
Hal itu terungkap dari hasil rapat bersama yang digelar Bapedalda Sumbar, Sekdakab Kabupaten Solok, Bappeda Kabupaten Solok, Bappeda Provinsi Sumbar, Disprasjaltarkim Sumbar, tokoh masyarakat Singkarak, perwakilan PPNS Polda Sumbar serta instansi lainnya, di gedung Disprasjaltarkim Sumbar, Rabu (21/9/2016).
"Ini sudah menyalahi aturan. Pembangunan hotel ini harus dihentikan. Ini sesuai hasil rapat dan disepakati bersama," tegas Kabid Penataan Ruang Dinas Prasjaltarkim Sumbar, Chandra Mustika.
Seharusnya, kata dia, peruntukan lahan di lokasi itu adalah untuk ruang rekreasi terbuka atau sepadan danau. Selain itu, saat ini kegiatan atau proyek pembangunan itu belum mengantongi izin. Namun pihak investor sudah melakukan pembangunan.
Baca juga: Komisi II DPRD Bungo Dalami Kiat Sumbar Gali PAD dari Sektor Pajak Hotel
Kemudian, ia juga menilai proyek ini dinilai sudah merusak keindahan Danau Singkarak. Pihak terkait dalam waktu dekat bakal memasang plang pemberhentian pengerjaan proyek. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Ribuan Peserta Ikuti Minangkabau Basepeda, Mahyeldi: Kesan Positif Mesti Dijaga
- 10 Pabrik Aqua Raih Penghargaan Industri Hijau 2018
- Bupati Solok Harus Segera Terbitkan Surat Penghentian Proyek Penimbunan Singkarak
- Epyardi Bangun Hotel di Pinggir Danau Singkarak, BNPB: Itu Jalur Patahan Gempa
- Bertanam Holtikultura di Alahan Panjang, Pak Man: Kami Seperti Berjudi dengan Nasib
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Olahraga - 20 November 2024
Ribuan Warga Padang Ikuti Senam Golkar Bersatu di GOR Agus Salim
Olahraga - 16 November 2024
Sumbar Kirim 170 Anggota Ikuti Pra-Popnas, Ini Pesan Audy Joinaldy
Olahraga - 10 November 2024