Syamsu Rizal: KI, KPU dan Bawaslu Sumbar Siap Transparankan Pilkada
VALORAnews - Peringatan Refleksi 7 Tahun UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Kota Sawahlunto, Minggu (24/5/2015), menurut Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Syamsu Rizal, dalam rangka mengawal transparansi informasi publik untuk Indonesia lebih baik.
"Inti dari kegiatan ini adalah menumbuhkan gerakan Sumbar Transparansi. Mulai hari ini, tidak ada lagi badan publik di Sumbar yang tidak membuka akses informasi publik yang dikuasainya," tegas Syamsu Rizal dihadapan Ketua KI Pusat, Hamid Dipopramono, gubernur Sumbar dan undangan lainnya.
Selain itu, Syamsu Rizal juga menegaskan, jelang Pilkada serentak di Sumbar pada 9 Desember 2015, KI bersama KPU dan Bawaslu Sumbar, juga melakukan kesepahaman untuk Pilkada yang transparan dan akuntabel.
"Segera dan tidak lepas dari kesepahaman bersama KPU dan Bawaslu untuk wujudkan Pilkada transparan di Sumbar," ujar Syamsu Rizal yang juga mantan wartawan itu.
Baca juga: Sumbar Raih Pendapatan 3,5 Juta Dollar Amerika dari Perdagangan Karbon, Ini Rencana Plt Gubernur
Selain Hamid Dipopramono, juga hadir Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Shadiq Pasadigoe (Bupati Tanahdatar), Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Marlis (anggota DPRD Sumbar), sejumlah komisioner KI di Indonesia dan undangan lainnya.
Di kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU Kesepakatan Gerakan Sumbar Transparansi. Juga dilaunching Tabloid Transparansi bertajuk Terbuka Tanpa Prasangka. Tabloid ini diharapkan jadi media sosialisasi percepatan keterbukaan informasi publik di Sumbar. (vri)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Kawasan Tambang Batu Bara Ombilin jadi Warisan Dunia, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Disparpora Sawahlunto Bawa Calon Pemandu Wisata Studi Tiru ke Kubu Gadang
- Wisata Sawahlunto Dikelola Pihak Ketiga, Deri Asta: Agar Pengelolaan Lebih Profesional
- Keterbukaan Informasi Harus Dipersamakan
- Komitmen Pemko Sawahlunto Selaras dengan UU KIP