Keterbukaan Informasi Harus Dipersamakan
VALORAnews - Asisten I Pemko Sawahlunto, Irzam K mengatakan, capaian keterbukaan informasi tidak bisa berjalan sendiri harus dipersamakan.
"Keterbukaan informasi sangat penting dan sudah menjadi trend masyarakat global, tapi keterbukaan informasi bisa tercapai di setiap badan publik, butuh dipersamakan selain komitmen pimpinan juga sinergistas setiap perangkat di badan publik tersebut," ujar Irzam saat menyambut Tim Visitasi Komisi Informasi Sumbar, Jumat (1/7/2016).
Menyadari pentingnya keterbukaan badan publik, Pemko Sawahlunto telah meramu pelayanan sampai ke kantor desa.
"Pelayanan ramah dan memahami apa yang dibutuhkan, jadi ciri pelayanan dan pengelolaan informasi, meski sebagian satuan kerja dihukum terbatas ruangan. Tapi, penataan interior dibuat senyaman mungkin," ujar staf PPID Utama Pemko Sawahkunto, Dimas.
Baca juga: KPU Sumbar Hadirkan 2 Komisioner Komisi Informasi di Rakor Debat Publik Kampanye Pilkada 2024
Saat visitasi ke LPSE di Bagian Pembangunan, Ketua KI, Syamsu Rizal dan tim Visitasi Sumbar, melihat langsung bagaimana pengelolaan informasi dan pelayanan publik ditemani Kepala LPSE, Eva Lidya, didampingi trainer LPSE, Helmi Surya.
"Kalau model pelayanan sudah seperti ini dan keterbukaan informasinya mempedomi UU 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, tentu imbasnya masyarakat tidak ragu berurusan dengan badan publik," ujar Syamsu Rizal didampingi Sondri dan Adrian.
Eva mengatakan, untuk LPSE Sawahlunto, oleh LKPP dalam rangka monitoring faktual terhadap pemenuhan 17 standarisasi LPSE. "Sertifikasi kita sudah punya tujuh, sudah diajukan 10 standardisasi lagi yang kemarin monitoring faktual satunya memiliki server tersendiri," ujar Eva. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kawasan Tambang Batu Bara Ombilin jadi Warisan Dunia, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Disparpora Sawahlunto Bawa Calon Pemandu Wisata Studi Tiru ke Kubu Gadang
- Wisata Sawahlunto Dikelola Pihak Ketiga, Deri Asta: Agar Pengelolaan Lebih Profesional
- Komitmen Pemko Sawahlunto Selaras dengan UU KIP
- Keterbukaan Informasi Tidak Sekadar Isu