Komitmen Pemko Sawahlunto Selaras dengan UU KIP
VALORAnews - Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf mengatakan, semangat yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), selaras dengan visi dan misi Kota Sawahlunto.
"Komitmen Kota Sawahlunto adalah pemerintah yang melayani. UU KIP semangatnya adalah melayani informasi publik, komitmen kita seperti itu," ungkap Ali Yusuf pada sesi diskusi publik, Senin (25/5/2015) di Kota Sawahlunto. (Baca: Hamid: Keterbukaan Informasi Mampu Tekan Perilaku Koruptif)
Menurutnya, melayani setiap masyarakat yang meminta informasi publik, merupakan sebuah keharusan. "Jangan sekali-kali menutupi informasi publik, karena informasi publik hak setiap warga negara," tegas Ali Yusuf. (Baca: Keterbukaan Informasi Tidak Sekadar Isu)
Diskusi ini, digelar dalam rangka Refleksi 7 Tahun UU KIP dengan menghadirkan Ketua KI Pusat Hamid Dipopramono sebagai nara sumber utama serta nara sumber lainnya, Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal dengan moderator, Arfitriati (komisioner KI Sumbar). (vri)
Baca juga: KPU Sawahlunto Musnahkan 364 Surat Suara
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Kawasan Tambang Batu Bara Ombilin jadi Warisan Dunia, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Disparpora Sawahlunto Bawa Calon Pemandu Wisata Studi Tiru ke Kubu Gadang
- Wisata Sawahlunto Dikelola Pihak Ketiga, Deri Asta: Agar Pengelolaan Lebih Profesional
- Keterbukaan Informasi Harus Dipersamakan
- Keterbukaan Informasi Tidak Sekadar Isu
Menemukan Kesunyian Paling Syahdu di Simpang Sugiran
Wisata - 03 Desember 2024
Dinas Pariwisata Padang Latih Pelaku Ekraf Pemasaran Digital
Wisata - 02 Desember 2024