Komitmen Pemko Sawahlunto Selaras dengan UU KIP

Senin, 25 Mei 2015, 22:07 WIB | Wisata | Kota Sawahlunto
Komitmen Pemko Sawahlunto Selaras dengan UU KIP
Sesi diskusi tentang implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berlangsung di Kota Sawahlunto, Senin (25/5/2015). (istimewa)

VALORAnews - Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf mengatakan, semangat yang tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), selaras dengan visi dan misi Kota Sawahlunto.

"Komitmen Kota Sawahlunto adalah pemerintah yang melayani. UU KIP semangatnya adalah melayani informasi publik, komitmen kita seperti itu," ungkap Ali Yusuf pada sesi diskusi publik, Senin (25/5/2015) di Kota Sawahlunto. (Baca: Hamid: Keterbukaan Informasi Mampu Tekan Perilaku Koruptif)

Menurutnya, melayani setiap masyarakat yang meminta informasi publik, merupakan sebuah keharusan. "Jangan sekali-kali menutupi informasi publik, karena informasi publik hak setiap warga negara," tegas Ali Yusuf. (Baca: Keterbukaan Informasi Tidak Sekadar Isu)

Diskusi ini, digelar dalam rangka Refleksi 7 Tahun UU KIP dengan menghadirkan Ketua KI Pusat Hamid Dipopramono sebagai nara sumber utama serta nara sumber lainnya, Ketua KI Sumbar, Syamsu Rizal dengan moderator, Arfitriati (komisioner KI Sumbar). (vri)

Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: