Hamid Dipopramono Apresiasi KI Sumbar: Gerakan Sumbar Transparansi dan Tabloid Transparansi Dilaunching

Minggu, 24 Mei 2015, 22:27 WIB | Wisata | Kota Sawahlunto
Hamid Dipopramono Apresiasi KI Sumbar: Gerakan Sumbar Transparansi dan Tabloid...
Hamid Dipopramono, Irwan Prayitno, Shadiq Pasadigoe, Ali Yusuf, Marlis dan Syamsu Rizal memeragakan tampilan depan Tabloid Transparansi yang digagas KI Sumbar saat refleksi 7 tahun UU KIP, Minggu (24/5/2015) di Kota Sawaholunto. (istimewa)

VALORAnews - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Hamid Dipopramono mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KI Sumbar bersama Pemko Sawahlunto, dalam kegiatan Refleksi 7 Tahun UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di Kota Sawahlunto, Minggu (24/5/2015).

"Belum setahun KI Sumbar, sudah mampu mengangkat kegiatan positif ini. Tentu terselenggara tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sumbar, Pak Irwan Prayitno dan Walikota Sawahlunto, Pak Ali Yusuf dan kepala daerah kota dan kabupaten di Sumbar," ujar Hamid dalam sambutan di jamuan makan malam yang digelar di pendopo walikota Sawahlunto, beberapa saat lalu.

Selain Hamid Dipopramono, juga hadir Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Shadiq Pasadigoe (Bupati Tanahdatar), Amnasmen (ketua KPU Sumbar), Marlis (anggota DPRD Sumbar), sejumlah komisioner KI di Indonesia dan undangan lainnya.

Di kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan MoU Kesepakatan Gerakan Sumbar Transparansi. Secara simbolis, dilakukan Irwan Prayitno selaku gubernur, Shadiq Pasadique Bupati Tanahdatar mewakili bupati di Sumbar dan Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf mewakili wali kota di Sumbar.

Baca juga: Pangdam Bukik Barisan, Gubernur dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Lokasi Kunjungan Presiden

Juga pada kegiatan refleksi tujuh tahun UU KIP, KI Sumbar me-launching Tabloid Transparansi bertajuk Terbuka Tanpa Prasangka. Tabloid ini diharapkan jadi media sosialisasi percepatan keterbukaan informasi publik di Sumbar.

"Media ini hadir tidak untuk dijual. Tapi, kehadirannya juga terbuka kerjasama dan bantuan semua pihak sesuai keputusan Pleno KI Sumbar April lalu. Meski bekerjasama, tidak merusak independensi, kemandirian dan profesional lembaga KI Sumbar," ujar Ketua Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi KI Sumbar Yurnaldi. (relise)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: