293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT RI ke-79, Tiga Langsung Bebas
AGAM (17/8/2024) - Sebanyak 293 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, dapatkan remisi dalam rangka memperingati HUT RI ke-79.
Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024.
Remisi ini jadi salah satu bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Dari total penerima remisi, sebanyak 290 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I). Penerima RU I ini masih harus melanjutkan sisa hukuman, meski masa pidana yang harus dijalani menjadi lebih singkat berkat pengurangan waktu yang diberikan.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Sementara itu, tiga orang lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II), yang memungkinkan mereka untuk bebas langsung pada 17 Agustus 2024.
Upacara penyerahan remisi ini dilaksanakan di Kantor Lapas Kelas II B Lubuk Basung dan dipimpin Bupati Agam, Andri Warman, Sabtu.
Dalam acara yang penuh khidmat tersebut, Andri Warman juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM.
Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya remisi sebagai wujud apresiasi dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan kepatuhan terhadap aturan selama menjalani masa pidana.
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
Dia juga mengajak seluruh warga binaan yang menerima remisi, untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk dapat kembali menjalani kehidupan serta membaur bersama masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam program pembinaan yang disediakan Lapas.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
- Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
- Andri Warman Lantik PD IPARI Agam
- Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
- Diskominfo Agam Tugaskan Staf Ikuti Diklat Social Media Analyst di BPSDM Sumbar
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024