DPRD Pasbar Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045, Erianto: Pedoman Cakada Susun Visi Misi
PASBAR (2/8/2023) - Ketua DPRD Pasaman Barat, H Erianto menegaskan, persetujuan DPRD tentang Ranperda RPJPD Pasaman Barat 2025-2045 merupakan dokumen penting bagi setiap calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada serentak 2024.
"Aturan menetapkan, naskah visi dan misi setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (Cakada) harus mempedomani dan sejalan dengan RPJPD Pasbar 2025-2045 ini," ungkap Erianto.
Hal itu dikatakan Erianto didampingi wakil, Endra Yama Putra dan Wakil Bupati Pasaman Barat, H Risnawanto, Forkopimda, Kepala OPD dan anggota DPRD lainnya pada rapat paripurna dengan agenda persetujuan Ranperda RPJPD Pasbar 2025-2045, Jumat.
Sebelum persetujuan, Erianto meminta Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 membacakan resume hasil pembahasan.
Baca juga: DPRD Pasbar Gelar 2 Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Presiden dan RSPBN Tahun 2025
Sekretaris DPRD Pasbar yang juga sekretaris Pansus, Joni Hendri menyampaikan, Ranperda RPJPD 2025-2045 ini telah melakukan serangkaian pembahasan dengan OPD terkait.
Kemudian, juga telah dilakukan kunjungan kerja dan pendalaman materi ke beberapa daerah. Dari kunjungan tersebut, ada beberapa hal yang bisa dijadikan referensi dan masukan untuk menyempurnakan Ranperda tersebut.
Dikatakan Joni Hendri, Ranperda RPJPD Pasbar 2025-2045 ini telah merujuk ketentuan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kemudian, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 120 Tahun 2018.
Baca juga: DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024
Lalu, juga merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat