DPRD Pasbar Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045, Erianto: Pedoman Cakada Susun Visi Misi
Kesimpulan penting dari sejumlah pembahasan yang dilakukan Pansus, terang Joni Hendri, yakni naskah RPJPD Pasaman Barat 2025-2045 merupakan dokumen RPJPD ke-2 yang sangat penting dan selaras dengan Perencanaan Pembangunan Nasional yakni "Menuju Indonesia Emas Tahun 2045."
"Seluruh muatan program Makro yang telah tersaji juga diharapkan memiliki target pencapaian Mikro yang konkret dan memiliki inovasi dalam menyelesaikan isu-isu permasalahan internal Pemerintah daerah yang masih diperlukan Intervensi dari seluruh OPD terkait," ungkapnya.
Beberapa hal yang jadi perhatian, ungkap dia, terkait masih tingginya angka stunting dalam setiap angka kelahiran anak, pembangunan pada kawasan daerah tertinggal yang menjadi daerah kantong kemiskinan.
Baca juga: Visi Misi Kepala Daerah Wajib Merujuk RPJPD, Ini Penjelasan Bapeda Sumbar dan Prof Elfindri
Lalu, terkait masih tingginya angka tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 sebesar 6.01%, berada di atas rata-rata Provinsi Sumatera Barat yakni 5,94% dan nasional sebesar 5,32%.
"Tantangan yang jadi isu dalam penyusunan periode RPIPD Tahun 2025-2045 adalah "Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan" ini diharapkan jadi perhatian serius dari Pemerintah Daerah, kajian Makro yang tertuang dalam draft RPJPD ini harus sejalan dengan RPJMD yang akan disusun," urai dia.
Berdasarkan Data RPJPD Pasaman Barat Tahun 2025-2045, terdapat beberapa sektor yang mengalami peningkatan terutama sektor Perkebunan dari 57.484 Ton tahun 2005 menjadi 2.036.507 Ton tahun 2025.
Hal ini berbanding terbalik dengan pertumbuhan sektor tanaman pangan dan holtikultura tumbuh lamban dan bahkan relatif menurun setiap tahunnya.
Lalu, rendahnya produktivitas komoditi unggulan daerah yang disebabkan oleh tingginya alih fungsi lahan yang mengakibatkan produksi tanaman pangan di Kabupaten Pasaman Barat jadi rendah.
"Diharapkan permasalahan ini adi perhatian serius dalam memenuhi kebutuhan pangan lokal dan asupan gizi yang berkualitas bagi keluarga kita," ungkap Joni Hendri.
"Kedepan, pemerintah daerah dapat menyusun kajian Mikro Pembangunan Sentra-Sentra Penghasil Tanaman Pangan melalui OPD terkait," tuturnya. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat