Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli
AGAM (29/6/2024) -- Pemprov Sumbar batasi kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas Simpang Koto Mambang Sicincin-Malalak-Padang Luar, konfigurasi sumbu roda I-II-III (kendaraan bersumbu tiga) dan/atau lebih.
Pembatasan kendaraan tidak berlaku bagi kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM dan gas elpiji.
"Pembatasan ini akan mulai diberlakukan efektif per tanggal 1 Juli 2024 hingga ruas jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai sudah bisa dilalui," ungkap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Keputusan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi kerusakan infrastruktur akibat beban kendaraan yang melebihi kapasitas.
Baca juga: Kafilah 16 Kecamatan Ikuti MTQ Nasional ke-41 Tingkat Kabupaten Agam, Ini Pesan Gubernur
Langkah ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan yang sering mengalami kerusakan parah akibat tingginya volume dan beban kendaraan berat.
Sementara, Kadishub Agam, Andrinaldi menyebutkan, pembatasan ini sangat penting untuk menjaga kualitas jalan dan keselamatan pengguna.
"Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa sosialisasi dan penegakan aturan ini berjalan efektif," ungkap Andrinaldi.
Andrinaldi juga mengimbau masyarakat dan pengemudi, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama.
Baca juga: Kemantapan Menurun, Bahu Jalan Ruas Padang Luar - Simpang Malalak Ditimbun Sirtu
"Kami berharap semua pihak dapat memahami dan mendukung kebijakan ini. Dengan adanya pembatasan ini, kami optimis kualitas jalan akan lebih terjaga dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir," tuturnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kafilah 16 Kecamatan Ikuti MTQ Nasional ke-41 Tingkat Kabupaten Agam, Ini Pesan Gubernur
- Pansus II Ranperda RPJPD Agam 2025-2045 Konsultasi ke DPRD Sumbar, Nurnas: Tak Selaras, Potensi Terpuruk
- Kemantapan Menurun, Bahu Jalan Ruas Padang Luar - Simpang Malalak Ditimbun Sirtu
- 248 Praja Muda IPDN Baso Akhiri Masa Magang di Pemkab Agam, Ini Pesan Bupati
- MTQ Nasional XLI Agam, Dinas Kominfo Sediakan Peta Lokasi Pelaksanaan dan Pemondokan